Ketua Bawaslu Sulteng Paparkan Dampak Politik Identitas Dihadapan Mahasiswa se Kota Palu

oleh -
oleh
Ketua Bawaslu Sulteng
Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin saat menjadi narasumber Sosialisasi Politik Identitas Bagi Mahasiswa Perguruan Tinggi Se-Kota Palu di Aula Hotel Sutan Raja Palu, Senin (19/06/2023). FOTO : HUMAS BAWASLU SULTENG

PALU, WARTASULAWESI.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Jamrin menjadi narasumber Sosialisasi Politik Identitas Bagi Mahasiswa Perguruan Tinggi Se-Kota Palu di Aula Hotel Sutan Raja Palu, Senin (19/06/2023).

Kegiatan sosialisasi ini digagas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah dan menghadirkan peserta dari berbagai kalangan mahasiswa perguruan tinggi yang ada di Kota Palu.

Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin menjelaskan tujuan dari Politik Identitas yakni; Pertama, sebagai alat untuk menentukan posisi kepentingan seseorang yang akan menjadi ciri kesamaan dengan kelompok tertentu.

Kedua, sebagai pengorganisasian suatu kelompok untuk membangun politik identitasnya.

“Pemilu yang berkualitas ditentukan oleh tiga aspek yaitu penyelenggara pemilu, Partai Politik dan masyarakat sebagai pemilik kedaulatan yang memiliki hak suara. Masyarakat tidak boleh dihasut dengan kelompok-kelompok yang dapat menggiring ke arah politik identitas yang dapat merusak proses demokrasi dalam Pemilu 2024,” jelas Jamrin.

Lebih lanjut Jamrin menjelaskan, tentang dampak dari politik identitas yang dapat merusak tatanan demokrasi terhadap tahapan Pemilu 2024.

“Pertama munculnya polarisasi sosial yang menyebabkan terpercahnya kelompok identitas dalam masyarakat, kedua adanya perlakuan tidak setara yang membatasi kebebasan berbicara dan berpartisipasi, yang ketiga psikologi sosial dimasyarakat dapat terganggu serta rentan terprovokasi,” urai Jamrin.

Diakhir penyampaian materinya, Jamrin menyebutkan peran dan tugas Bawaslu dalam menangkal politik identitas kaitannya dalam menghadapi Pemilu 2024.

“Inilah yang menjadi tugas Bawaslu yaitu melakukan pencegahan terjadinya politik identitas utamanya dalam menghadapi kontestasi Pemilu 2024 mendatang, selain itu Bawaslu juga selalu menggandeng masyarakat dari berbagai kalangan serta melibatkan juga dari organisasi masyarakat maupun organisasi sosial untuk turut berperan aktif dalam mengawasi proses tahapan Pemilu sehingga tidak terjadi politik identitas maupun polarisasi sara dan kejahatan Pemilu lainnya,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.