MOROWALI, WARTASULAWESI.COM – Kasus dugaan penyerobotan lahan warga di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali oleh PT Baoshua Taman Industry Investmen Group (BTIIG), kini telah ditangani pihak kepolisian setempat.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Morowali, AKBP Suprianto yang dikonfirmasi wartawan mengemukakan, pihanya sudah memeriksa 4 orang saksi terhadap dugaan penyerobotan lahan sawit milik warga di Desa Ambunu tersebut.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan, sudah empat orang saksi dilakukan pemeriksaan termasuk pihak BTIIG,” ungkap Kapolres Suprianto saat dihubungi Tim Media Konsorsium Sulteng melalui WatsApp, Rabu (9/11/2022) malam.
Pihak BTIIG yang telah diperiksa kata dia, bagian Hubungan Masyarakat (Humas). Selain itu, pihak Polres juga melakukan penyelidikan soal legal perusahaan tersebut.
Pemeriksan sebut Kapolres Suprianto, akan terus dilakukan dengan memanggil pihak – pihak tertentu dari PT BTIIG.
“Dan rencana hari Jumat (hari ini), kami jadwalkan pemeriksaan dari penanggung jawab perusahaan,” katanya.
AKBP Suprianto menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sejak ada laporan dari masyarakat atau warga yang mengaku lahan mereka diserobot oleh PT BTIIG.
“Sejak laporan pengaduan dibuat di Polres, untuk tanggal pastinya ada di berkas,” jelas Kapolres AKBP Suprianto.
Meski tak merinci tanggal pemeriksaan 4 orang saksi, namun ia menegaskan Polres Morowali sangat konsen mengenai kasus dugaam penyerobotan lahan warga di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. ***