Diduga Lakukan Ilegal Mining, MCC Sulteng Minta Pemerintah Tutup Aktivitas PT BTIIG

oleh -
oleh
PT BTIIG
Keberadaan PT.Baoshuo Taman Industry Invesment Group (BTIIG) yang terus menuai sorotan karena diduga melakukan aktivitas illegal mining. FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Kegiatan proyek pembangunan Smelter PT.Baoshuo Taman Industry Invesment Group (BTIIG) yaitu jalan dan pelabuhan, telah menggali, mengangkut dan menggunakan tambang batuan atau galian C tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Kompeni PT BTIIG, telah melakukan Ilegal mining yang sedang beroperasi di Desa Topagaro, Kabupaten Morowali,” ujar Ketua Mining Comonity Center (MCC), Abdul Rahman melalui rilis resmi yang diterima redaksi media ini, Minggu (29/01/2023).

Menurut Abdul Rahman, negara ini memang butuh investasi, tetapi dalam pelaksanaan kegiatan investasi dan operasional di lapangan, harus tetap tunduk pada rambu – rambu aturan main negara dalam hal ini Undang – Undang (UU) Meneral dan Batubara (Minerba).

“Dalam pengawasan pelaksanaan regulasi pertambangan, dilakukan oleh pemerintah dan Pemerintah Daerah Provinsi. Gubernur sebagai Pemda Provinsi Sulteng, khususnya Dinas Pertambangan abai dan tidak menunaikan tugas dan tanggungjawab yang diberikan negara kepadanya,” sesalnya.

Terhadap temuan dari MCC terhadap illegal mining yang dilakukan BTIIG, Abdul Rahman meminta agar Pemerintah Provinsi Sulteng menghentikan dan mengusut tuntas kegiatan Ilegal mining yang dilakukan PT BTIIG.

Sebelumnya juga diberitakan, bahwa PT BTIIG telah merampas 15 hektar lahan sawit warga di Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali disaat para pemilik lahan sedang tidur pulas dimalam hari.

Pihak PT BTIIG, menyerobot lahan sawit warga yang sudah berumur produksi tanpa persetujuan para pemilik lahan. Padahal perusahaan tambang itu, baru mengantongi Izin Lokasi (Inlok). Seharusnya perusahaan itu baru bisa beroperasi jika izin Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) sudah keluar.

“Perusahaan sangat arogan dan tidak memiliki hati nurani. Jerih payah keringat masyarakat petani bertahun – tahun bekarja, dihancurkan sekejap oleh perusahaan perusak masa depan kehidupan masyarakat,” geram ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPS) Desa Ambunu, Ahmad kepada wartawan beberapa waktu lalu. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.