JAKARTA, WARTASULAWESI.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah (Sulteng), Nasrun memaparkan nama – nama oknum penyelenggara Pemilu di Kabupaten Banggai yang diduga terlibat suap dari Calon Legislatif (Caleg) dan salah satu Partai Poltik.
Para penyelenggara tersebut bertugas sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Kelurahan/Desa di Kabupaten Banggai.
Dalam rapat rekapitulasi nasional di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2024) yang disiarkan secara live, Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun menyampaikan bahwa ada dugaan suap yang terjadi di Kabupaten Banggai yang melibatkan oknum – oknum PPK dan PPS.
Nasrun kemudia membacakan nama – nama penyelenggara yang diduga terlibat suap, sesuai laporan yang masuk ke Bawaslu Sulteng secara berjenjang kepada Ketua KPU RI Hasyim As’ari dalam pleno rakapitulasi nasional.
Nama – nama tersebut yakni Sukarman Stene dan Sukriyanto PPK Luwuk, Ardin Amboai PPK Moilong, Sadam Badjeber PPK Batui.
Selanjutnya oknum penyelenggara dari PPS semua di Kecamatan Luwuk yakni Itje Trisnawati PPS Lumpoknyo, Rufia Lamuan PPS Bungin Timur, Wiwi Lamataya PPS Bungin, Nikita Lestari PPS Soho, Ikbal Kadjak dan Sri Meliani semua dari PPS Tontouan, serta Malik PPS Keleke.
Nasrun menyampaikan bahwa semua terlapor itu, saat ini sedang dalam proses penanganan di Bawaslu Kabupaten Banggai.
“Semua sedang proses di Bawaslu Banggai,” tulis Nasrun melalui pesan singkat saat dikonfirmasi penanganan kasus tersebut. ***