Gubernur Sulteng Blak – Blakan Bicara Masalah Polemik Sekdaprov Sulteng; Diusulkan Ini, Keluar Itu..!

oleh -
oleh
Sekdaprov Sulteng
Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura. FOTO : HUMAS PEMPROV SULTENG

PALU, WARTASULAWESI.COM – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura secara blak – blakan menyampaikan bahwa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng Novalina yang ditetapkan melalui keputusan Presiden Nomor 146/TPA Tahun 2022, sebenarnya bukan itu yang dia inginkan.

“Persoalan Sekretaris Daerah yang saya tidak tunjuk. Banyak yang bilang sama saya, ini SK presiden kenapa dilawan. Saya katakan, namanya SK boleh ditanya. Saya akan ketemu presiden tanya kenapa bisa keluar yang saya usulkan ini, yang keluar itu. Ada permaninan ini. Itu kemarin saya ke kemendagri, mendagri bilang terserah kau saja,” ujar Gubernur Rusdy Mastura secara blak – balakan di acara Grounbreaking Pembangunan Huntap Tondo 2 di Tondo, Kamis (05/01/2023).

Gubernur mengaku, dirinya sudah menghadap ke Mendagri untuk mempertanyakan masalah Sekdaprov itu. Mendagri meminta Gubernur Rusdy Mastura untuk mengatur saja masalah itu.

“Mendagri sampaikan ke saya, ya sudah jangan kasih fungsi dia (Sekdaprov). Saya juga ke pak Pratikno (Sekretaris Negara), dia bilang ya sudah saya lapor presiden batalkan saja. Saya bilang jangan batalkan itu,” papar Gubernur Rusdy Mastura.

Gubernur yang akrab disapa Cudy ini mengaku, karena dirinya sudah sumpah tidak akan melantik Sekdaprov Sulteng, maka dirinya akan meminta Wakil Gubernur yang akan melantik.

“Karena saya sudah sumpah tidak lantik, jadi wagub yang lantik setelah wagub pulang umroh,” tandasnya.

Cudy mengaku tidak takut dengan siapapun, apalagi jika itu berkaitan dengan pembangunan Sulteng kedepan.

“Saya tidak takut, kita bicara apa adanyanya asal kita tulus, karena banyak orang susah. Kalau kita bikin susah, pasti Allah akan balas juga kita,” tandasnya.

Seperti diketahui, Novalina yang merupakan Kepala Dinas Komonikasi dan Informasi Provinsi Sulteng terpilih menjadi Sekdaprov Sulteng setelah ditetapkan melalui keputusan Presiden Nomor 146/TPA Tahun 2022.

Keputusan Presiden Nomor 146/TPA ini, dikeluarkan Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet, Farid Utomo pada 1 Desember 2022 lalu.

Terhadap penetapan Novalina ini, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura langsung bereaksi dan menyatakan menolak untuk melantik Novalina sebagai Sekdaprov Sulteng. Sikap tegas gubernur ini, akhirnya menuai pro kontrak apakah langkah yang dilakukan gubernur itu benar atau tidak.

Maski demikian, secara hukum Novalina tetap sah sebagai Sekdaprov Sulteng selama belum ada pembatalan atas keputusan Presiden Nomor 146/TPA Tahun 2022 tentang penetapan Novalina sebagai Sekdaprov Sulteng.

Novalina, merupakan satu dari tiga nama yang diusulkan Gubernur Sulteng ke Kemendagri untuk dipilih dan ditetapkan sebagai Sekdaprov Sulteng. Dua nama lainnya yakni Kepala Dinas Kesbangpol Sulteng Fahrudin dan Kepala Dinas Lingkunghan Hidup Sulteng Sadly Lesnusa. MH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.