DPRD Sulteng Gelar Paripurna Penutupan Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Kesatu

oleh -
oleh
IMG 20250124 WA0410
Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, S.Pt, dan Bersama Sekprov Sulteng, Novalina saat rapat paripurna, di ruang sidang utama DPRD, Jalan Prof. Moh. Yamin, pada Kamis (24/1/2025). FOTO : HUMPRO DPRD SULTENG

PALU, WARTASULAWESI.COM – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Kesatu yang dirangkaikan dengan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Kesatu. Paripurna ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD, Jalan Prof. Moh. Yamin,Kamis (24/1/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, S.Pt, dan dihadiri oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Novalina, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam kesempatan itu, Aristan menyampaikan bahwa selama Masa Persidangan I Tahun Kesatu, DPRD Sulteng telah menetapkan berbagai produk dewan, di antaranya 15 Keputusan DPRD, 9 Keputusan Pimpinan, serta 1 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Memasuki Masa Persidangan II, DPRD Sulteng telah menjadwalkan berbagai agenda penting yang telah dirancang oleh Badan Musyawarah. Beberapa agenda utama meliputi kegiatan reses, koordinasi dan komunikasi dalam daerah, kunjungan daerah pemilihan (Kundapil), pembahasan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), serta penyusunan dan penginputan Pokok-Pokok Pikiran DPRD untuk tahun 2026. Selain itu, masih terdapat sejumlah agenda strategis lainnya yang akan dijalankan.

Agar seluruh agenda berjalan lancar, Aristan atas nama pimpinan DPRD mengharapkan kerja sama yang harmonis antara pihak legislatif dan eksekutif. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang telah terjalin selama ini agar tetap dipertahankan demi mendukung kelancaran tugas-tugas DPRD serta penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum.***

No More Posts Available.

No more pages to load.