PALU, WARTASULAWESI.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Demokrat, Dr. Anwar Hafid, M.Si menyatakan bahwa pilihannya untuk maju sebagai Calon Gubernur di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) adalah hasil dari Salat Istikharah yang dilakukannya.
“Saya sudah salat istikharah memohon petunjuk karena bimbang memilih apakah tetap melanjutkan sebagai Anggota DPR RI atau maju sebagai calon gubernur, karena jika maju konsekuensinya harus mundur sebagai Anggota DPR. Tapi saya sudah tetapkan akan maju di Pilkada Sulteng Bersama dr. Reny,” ujar Anwar Hafid dalam acara silaturahmi dan buka puasa bersama ratusan masyarakat Kota Palu di Sriti Jalan Bantilan, Sabtu (6/4/2024).
Dalam buka puasa bersama itu, Anwar Hafid juga menegaskan bahwa pilihannya kepada dr. Reny A. Lamadjido sebagai calon wakil gubernur tidak akan berubah.
“Doakan saya dan ibu dokter Reny Lamadjido bisa menjadi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sulteng. Insya Allah kalau sudah jadi calon, doakan lagi semoga bisa terpilih,” ucapnya dihadapan ratusan masyarakat Kota Palu yang hadir dalam buka puasa bersama itu.
Anwar Hafid adalah mantan Bupati Morowali dua periode dan terpilih sebagai Anggota DPR RI pada pemilu 2019 lalu. Pada Pilkada Sulteng tahun 2020 lalu, Anwar Hafid juga sudah membulatkan tekadnya untuk maju sebagai calon gubernur berpasangan dengan Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu. Namun langkah politik Anwar Hafid terhenti, karena tidak mendapatkan “perahu” yang cukup dari Partai Politik sebagai syarat mendaftar di KPU.
Pada Pilkada Sulteng 2024 ini, Anwar Hafid sudah mendapatkan modal 8 kursi Partai Demokrat di DPRD Sulteng. Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng ini, tinggal membutuhkan tambahan 3 kursi lagi sudah bisa mendaftar di KPU sebagai calon gubernur.
Saat ini, Anwar Hafid dan dr. Reny A. Lamadjido telah mendaftar secara resmi di PKB Sulteng. Jika pasangan Anwar – Reny bisa mendapatkan rekomendasi dari PKB, maka syarat 20 persen dari total kursi DPRD Sulteng sudah terpenuhi, karena Demokrat 8 kursi ditambah PKB 5 kursi sehingga total menjadi 13 kursi.
Sementara syarat untuk bisa maju sebagai pasang Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilkada Sulteng, minimal mendapatkan 11 kursi dari Total 55 kursi di DPRD Sulteng.
Apakah Anwar – Reny akhirnya bisa “berlayar” sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pilkada Sulteng, menarik untuk dinantikan. ***