PALU, WARTASULAWESI.COM – Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr. Ir. Alimuddin Paada, MS mengapresiasi langkah dari Yayasan Tanah Merdeka (YTM) dan Institut Kajian Krisis dan Strategi Pembangunan Alternatif (INKRISPENA) yang menggelar kegiatan Uji Publik tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan.
Kegiatan uji publik ini mengangkat tema “mengurai bentuk – bentuk dan cakupan perlindungan tenaga kerja dalam Raperda Ketenagakerjaan di Sulteng” dilaksanakan di hotel Jazz, Kamis (16/2/2023).
Alimuddin Paada yang diundang sebagai salah satu narasumber pasa kesempatan itu mengatakan, Raperda ini merupakan inisiatif DPRD Sulteng khusus Komisi IV DPRD, sehingga dengan adanya kegiatan uji publik ini, sangat membantu DPRD Sulteng dalam menyelsaiakan Raperda Ketenagakerjaan ini.
“Uji Publik yang digelar oleh YTM dan INKRISPENA ini, sangat membantu dalam hal memberikan masukkan dan sarang untuk memperkaya isi dari Raperda yang sementara kami godok ini,” ujar Politis Partai Gerindra ini.
Dia menambahkan, sederet permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di Sulteng merupakan akumulasi dari berbagai permaslahan di tempat kerja diantarnaya masalah upah, jaminan keselamatan kerja, tidak lengkapnya fasilitas K3 di perusahaan dan beragam masalah lainnya.
“Olehnya, masukkan dari peserta yang terdiri dari beberapa elemen masyarakat yang sempat hadir dalam uji publik kali ini yakni dari berbagai serikat pekerja, mahasiswa, akademisi dan masyarakat akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam rangka pernyempurnaan Raperda ini,” tandasnya. ***






