POSO, WARTASULAWESI.COM – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dra. Fatimah Hi. Moh Amin Lasawedi, M.Si melaksanakan Reses masa persidangan kedua tahun ke empat Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Poso, Kecamatan Poso Kota, Kelurahan Gebong Rejo Timur, Rabu 15 Februari 2023.
Kegiatan ini dihadiri Lurah setempat H. Suwadi,S.H, Toko Agama, Toko Perempuan dan Toko Pemuda.
Dalam reses ini ada sejumlah pemintaan masyarakat yang mengemuka diantaranya Permintaan Bantuan Dana untuk Anak-anak yang Tidak Mampu (PIP), Permintaan Obat – Obatan untuk Ibu-ibu Lansia, Permintaan Pembuatan Usaha Kolang – Kaling Bahan Baku, Lokasi Rumah Produksi dengan Pemasaran, Permintaan Bantuan Katinting dan Tali Rompong, Permintaan Satu Unit Kendaraan Berupa Mobil Ambulance dan Permintaan Modal Usaha Pembuatan Kue.
Fatimah menyampaikan bahwa semua permintaan itu akan dia tamping dan akan disampaikan ke masing – masing instansi terkait agar dapat ditindaklajuti.
“Insya Allah akan menjadi komitmen saya untuk menindaklanjuti semua permintaan tersebut,” tandas Fatimah. ***