Wakil Ketua Sementara DPRD Sulteng Hadiri Pelantikan Wakil Ketua I DPRD Kota Palu

oleh -
oleh
IMG 20241022 WA0694
Wakil Ketua Sementara DPRD Sulteng, Aristan menyampaikan ucapan selamata kepada Muhlis U. Aca.S.Sos selaku pimpinan definitif Wakil Ketua I DPRD Kota Palu. FOTO : HUMPRO DPRD SULTENG/ZAINAL

PALU, WARTASULAWESI.COM – Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Sulteng Aristan.S.Pt, menghadiri Rapat Paripurna Pelantikan Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan Definitif Wakil Ketua I DPRD Kota Palu Masa Jabatan 2024-2029 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Senin (21/10/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu Rico A. Djanggola dan dihadiri Muchsin Husein Pakaya.SE.M.Si mewakili Pjs Wali Kota Palu, Ketua Pengadilan Kelas 1A Kota Palu, Unsur Forkopimda Kota Palu, Para Anggota DPRD Kota Palu, Para OPD Lingkup Pemda Kota Palu, serta para tamu undangan lainnya.

Sebelum pelantikan, Sekertaris Dewan Kota Palu terlebih dahulu membacakan surat keptusan penetapan Muhlis U. Aca.S.Sos selaku pimpinan definitif Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, serta memberikan kesempatan kepada Ketua Pengadilan Kelas 1A Kota Palu untuk melakukan pelantikan pengucapan sumpah janji.

Sementara Muchsin Husein Pakaya.SE.M.Si mewakili Pjs Wali Kota Palu dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada saudara Muhlis U. Aca.S.Sos atas jabatannya serta menyampaikan bahwa posisi sebagai Wakil Ketua DPRD bukanlah hanya sekedar jabatan atau kedudukan semata, akan tetapi ini sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama akan hadirnya sebuah kota yang maju, lebih sejahtera dan lebih bermartabat serta sebuah kota global namun tidak terlepas dari akar budaya tanah kaili yang kita hormati bersama.

Dikatakan, institusi DPRD Kota Palu haruslah menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa indonesia yang ideal, serta DPRD harus hadir ditengah masyarakat untuk menyuarakan suara dan kepentingan rakyat, karena ditangan dan lidah para wakil rakyatlah amanat ini diemban yang sesuai tercantum didalam sila keempat pancasila yakni ‘Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan’.

Pada kesempatan tersebut, Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Sulteng Aristan.S.Pt, yang turut hadir dalam rapat paripurna penetapan pimpinan definitif Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, menyampaikan ucapan selamat kepada Muhlis U.Aca.S.Sos atas dilantiknya selaku pimpinan definitif Wakil Ketua-I DPRD Kota Palu, dan menyampaikan selamat menjalankan tugas.

Aristan.S.Pt, berharap yang seperti harapannya masyarakat Kota Palu bahwa DPRD merupakan suatau lembaga yang kuat untuk dapat merealisasikan harapan-harapan masyarakat dan sebagai wakil rakyat tentunya banyak memiliki tanggung jawab untuk bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan yang masih banyak yang tersisir di kota palu ini, seperti penyelesaian persoalan pengangguran yang masih banyak, persoalan banjir ketika terjadi hujan, persoalan pendidikan, persoalan kesehatan, dan masih banyak infrastruktur belum berfungsi dengan baik.

Hal ini merupakan tanggung jawab yang harus diselesaikan secara bersama oleh DPRD Kota Palu, khususnya para pimpinan dan anggota DPRD Kota Palu, serta mengurusi persoalan perekonomian UMKM yang masih banyak belum terurus dengan baik.

“Saya rasa hal ini merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, karena itu merupakan amanah dan tanggung jawab yang diberikan masyarakat dan tentunya hal tersebut termuat di dalam sumpah janji yang di ucapkan di dalam proses pelantikan sebagai wakil rakyat,” tutupnya ***

Iklan-KPU-Pengumuman-Paslom.pdf

×

No More Posts Available.

No more pages to load.