DONGGALA, WARTASULAWESI.COM – Penyidik Polda Sulteng telah memeriksa Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Donggala, Anjas terkait paket proyek Desa Siboang – Dusun Maros dengan nilai kontrak Rp9.933.933.000 yang dikerjakan CV. Afdal Konstruksi.
Pemeriksaan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Donggala ini, awalnya diakui sendiri olah Anjas saat melayani konfirmasi wartawan media ini di salah satu kafe di Kota Palu, Rabu malam (1/3/2023) lalu.
“Terkait paket Siboang itu, saya sudah dua kali dipanggil Polda Sulteng,” akunya saat itu.
Anjas mengaku, pihak penyidik Polda Sultang sudah meminta beberapa dokumen terkait pekerjaan Peningkatan Kapasitas Jalan Kabupaten Siboang – Dusun Maros dengan nilai kontrak Rp9,9 Miliar itu.
“Saya sudah berikan beberapa dokumen yang diminta seperti kontrak dan dokumen lainnya,” katanya.
Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Donggala, Ardin yang dikonfirmasi membenarkan bahwa Anjas sudah melaporkan kepada dirinya bahwa sudah diperiksa Penyidik Polda Sulteng.
“Untuk panggilan di Polda ybs (Anjas) melaporkan ke kadis atas panggilan tersebut,” tulis Kadis PU Donggala via WhatsApp kepada media ini.
Salah Satu Penyidik Polda Sulteng yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya memang telah memanggil Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Donggala untuk dimintai keterangan terkait paket Proyek Siboang – Dusun Maros itu.
“Iya pak 2 kali krna pertama belum bawa dokumen,” ujar salah satu penydik Polda Sulteng yang minta agar Namanya tidak di tulis.
Saat ini kata dia, penyidik masih menunggu dokumen terkait paket pekerjaan itu yang belum diserahkan semuanya.
“Kita masih menunggu dokumennya, ada dokumen yg masih belum diserahkan,” tambahnya.
Dikatakan, rencana pemanggilan kembali Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Donggala setelah penyidik yang menangani masalah ini kambali dari luar kota.
“Kami tunggu penyidik balik dari luar kota,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, masyarakat Desa Siboang menyoroti paket proyek pekerjaan Peningkatan Kapasitas Jalan Kabupaten Siboang – Dusun Maros yang disebut – sebut milik Rudi Candra dengan nilai anggaran Rp9.933.933.000 yang dikerjakan CV. Afdal Konstruksi.
Terkait sorotan warga atas item pekerjaan drainase yang sudah rusak, Anjas mengaku akan meminta timnya turun kelapangan untuk mengcek langsung informasi itu. Termasuk melihat langsung adanya kerusakan lantai drainase seperti video yang dikirim warga ke wartawan.
“Saya akan minta tim turun melihat langsung kondisi di lapangan. Jika memang benar tidak semua di aci dan ada kerusakan laintai drainase, maka saya akan minta pelaksana untuk melakukan perbaikan,” katanya.
Anjas mengaku, pekerjaan itu belum dibayarkan 100 persen meskipun sudah dilakukan Serah Terima Sementara Pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) pada tanggal 25 Januari 2023 lalu.
“Kita sudah PHO tanggal 25 Januari, namun belum kita bayarkan 100 persen. Jadi kalau mereka tidak perbaiki kerusakan seperti yang dikeluhkan masyarakat, maka kita bisa saja tahan pembayaran 100 persen itu,” tegasnya.
Namun saat media ini bersama tim melakukan investigasi langsung ke lokasi proyek itu pada Selasa (14/3/2023) lalu, menemukan sejumah kerusakan seperti dinding drainase yang sudah retak – retak, lantai yang sudah rusak, serta tidak terdapat batu pada lantai drainase itu. MH