Sulteng Bisa Dapatkan Pendapatan Miliar Pertahun, Jika Manfaatkan Potensi Labuh Jangkar..!

oleh -
oleh
Labuh Jangkar
Suasana diskusi terkait salah satu potensi pendapatan daerah yang belum terkelola yakni Labuh Jangkar di Kafe Tanaris, Jumat (30/9/2022). FOTO : WARTASULAWESI.COM

PALU, SULTENGNEWS.COM – Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Moh. Arif Latjuba menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah, jika bisa memanfaatkan potensi Labuh Jangkar di laut Sulteng.

Hal itu disampaikan Moh. Arif Latjuba saat menjadi pemantik diskusi yang difasilitasi Tenaga Ahli Gubernur (TA Gubernur) bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jajaran Pemprov Sulteng, awak media dan pemerhati Sulteng di Kafe Tanaris, Jumat (30/9/2022).

Menurut Arif Latjuba, banyaknya kapal – kapal yang masuk dan mengantri untuk berlabuh di pelabuhan merupakan seperti di Morowali dan Morowali Utara serta beberapa pelabuhan lainnya di Sulteng, merupakan potensi besar Labuh Jangkar.

“Saya minta kawan – kawan di Dinas Perhubungan bisa mempelajari dan mengkaji potensi Labuh Jangkar di perairan laut kita, karena potensi pendapatannya sangat besar,” ujar Arif Latjuba.

Dikatakan, adanya parik – pabrik pengolahan seperti di Morowali dan Morowali Utara membuat ratusan kapal yang masuk dan mengantri di Pelabuhan Kolonodale baik yang memasok bahan pabrik maupun mangangkut keluar hasil produksi perusahaan dari Morowali dan Morowali Utara.

Hal itu tentu merupakan peluang besar untuk bisa mendapatkan retribusi Labuh Jangkar, jika Dinas Perhubungan Sulteng bisa memanfaatkan peluang itu dengan segera membuat regulasi untuk penarikan retribusi dari Labuh Jankar itu.

“Daerah yang telah menarik retribusi dari Labuh Jangkar di Indonesia adalah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang bisa mencapai Rp200 Miliar pertahun, tentu kita juga memiliki potensi yang sama atau bahkan mungkin bisa lebih besar,” kata Arif Latjuba.

Moh Arif Latjuba mengatakan, potensi Labuh Jangkar ini sangat besar dalam rangka meningkatkan fiskal daerah, apalagi dengan adanya industri – industri pengolahan seperti yang ada di Morowali dan Morowali Utara serta adanya potensi pembangunan IKN, sehingga paling tidak akan ada kapal – kapal antri yang akan masuk pelabuhan.

“Disinilah potensi Labuh Jangkar yang bisa dimanfaatkan Pemerintah Daerah, karena kita punya potensi daerah ini khususnya untuk perairan kita berhadapan dengan selat Makassar, berhadapan dengan teluk Tolo, Kawasan Teluk Tomini, kita berhadapan juga dengan laut Sulawesi,” papar Arif Latjuba.

Arif Latjuba menyampaikan, satu – satunya daerah di Indonesia yang memiliki potensi kelautan yang sangat luas hanya Sulteng, karena punya panjang garis pantai kurang lebih 6.841 kilo meter atau nomor dua di Indonesia, punya luas kawasan atau potensi kewenangan sekira 74.502,66 kilo meter persegi, serta punya kurang lebih 1.500 Pulau. Bahkan Sulteng juga berbatasan langsung dengan pulau – pulau terluar.

Pemerintah Daerah kata Arif Latjuba, punya kewenangan 0 – 12 mil laut yang bisa dimanfaatkan sebagai Labuh Jangkar yang memiliki potensi pendapatan dari retribusi kapal – kapal yang antri sangat luar biasa.

Dalam hal pembangunan pelabuhan, memang kewenangan dari Kementrian Perhubungan, namun ketika hendak membangun pelabuhan tetap mengajukan izin pemanfaatan ruang laut dari Kementrian Kelautan dan Perikanan.

Meski demikian, Pemerintah Daerah Provinsi juga memiliki kewenangan pemanfaatan ruang laut dari 0 – 12 mil laut, sehingga sangat bisa dimanfaatkan menjadi Labuh Jangkar.

“Labuh Jangkar ini adalah potensi pendapatan daerah, karena banyak sekali antrian kapal – kapal yang akan masuk ke pelabuhan sampai berhari – hari hingga berminggu – minggu baru bisa sandar dan berlabuh di pelabuhan. Antrian – antrian ini, bisa dimanfaatkan yang disebut dengan Labuh Jangkar,” terang Arif Latjuba.

Sementara Kepala Bidang Pelayaran dan ASDP Dinas Perhubungan Sulteng Asnansyah dalam kesempatan itu, mengapresiasi informasi Labuh Jangkar yang disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Moh. Arif Latjuba.

Namun kata Asnasyah, Daerah Lingkar Kerja (DLKR) dan Daerah Lingkar Kerja Pelabuhan (DLKP) merupakan kewenangan Kementrian Perhubungan, sehingga Dinas Perhubungan Sulteng tidak bisa berbuat banyak karena tidak punya kewenangan.

“Sebagai mana yang disampaikan pak kadis tadi upaya – upaya dari Dinas Perhubungan untuk melakukan upaya pemanfaatan. Apa yang disampaikan itu, bisa dengan melakukan kerjasama pemanfaatan (KSP) karena DLKR dan DLKP kewenangan kementrian, sehingga Dinas Perhubungan tidak memiliki kewenangan,” katanya.

Olehnya, Asnansyah berharap pemanfaatan ruang kelautan itu bisa dilakukan kerjasama dengan melibatkan dinas terkait seperti Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Pelabuhan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan yaitu pelabuhan laut regional di Salakan, sampai saat ini saja belum memiliki DLKR dan DLKT, karena salah satu tujuannya adalah keamanan dan ketertiban pelayaran,” tandasnya.

Setelah melakukan diskusi terkait peluang pendapatan daerah dari Labuh Jangkar, maka diakhir diskusi disepakati akan ditindaklanjuti dengan melihat regulasi yang bisa dibuat sebagai dasar Labuh Jangkar itu dengan melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Biro Hukum Sekretarian Provinsi Sulteng. FUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.