TOLITOLI, WARTASSULAWESI.COM – Polres Tolitoli mengamankan dua mobil bermuatan ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) di Polsek Dondo, Desa Tinabogan Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Kasat Reskrim Polres Tolitoli Iptu Rijal SH menyampaikan, kronologis penangkapan itu yakni pada Selasa, 20 September 2022 pukul 13.00 Wita, Anggota Satuan Intelkam Polres Tolitoli Unit II Ekonomi menuju Kecamatan Dondo untuk melakukan penyelidikan dan pul baket atas dugaan terjadinya penyalagunaan Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar yang diperjual belikan dengan tidak sesuai dengan ketentuan PP No 43 Tahun 2014.
Kegiatan penyelidikan dan pub baket itu, dilakukan berdasarkan Perintah Tugas Kapolres Tolitoli Nomor : Sprin/ 671/VIII/Ops.2./2022 tentang melaksanakan pemberantasan judi, Narkoba, BBM, LPG, Pungli dan Pertambangan Ilegal (PETI) yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Tolitoli.
“Dibawah komando Kanit II Ekonomi Sat Intelkam Polres Tolitoli, Ipda Samir Muhammad melakukan penangkapan dua mobil yang telah melakukan pengisian di APMS Malomba Kecamatan Dondo, Tolitoli, Sulawesi Tengah,” ujar Iptu Rijal.
Dari hasil pantauan tim media di lapangan, diketahui mobil Suzuki Gran Max Warna Silver DN 8371 MD memuat 7 Drum Solar dan 2 Drum Pertalit, serta Mobil Toyota Hilux Warna Hitam DN 8512 DD memuat 2 Drum Solar dan 1 Drum Pertalite yang setiap Drumnya berisikan 210 liter.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan dan sedang mendalami persoalan ini,” terangnya.
Iptu Rijal juga menerangkan, dari hasil pemeriksaan yang telah di lakukan bahwa BBM tersebut di peruntukkan untuk Nelayan dan Petani.
“Itu dia jual untuk petani, nelayan dan juga sebagian dia ecer,” ungkap Rijal.
Iptu Rijal juga menegaskan, untuk sementara dirinya sedang melakukan pendalam terkait persoalan ini, karena pemilik APMS Malomba memberikan BBM kepada orang yang tidak memiliki wewenang.
“Dia tidak punya rekomendasi dan mobil berisi drum isi BBM masih berada di Polsek Dondo,” tandasnya. ADR