PALU, WARTASULAWESI.COM – Selama bulan Desember 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) kembali menyelesaikan delapan konflik antar masyarakat dan perusahaan.
Kinflik-konflik tersebut terdiri dari konflik tanah di wilayah perkebunan besar, penolakan atas izin pertambangan serta sosial seperi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan pertambangan.
Kinflik-konflik itu, tersebar dihampir semua kabupaten dan yang paling besar datang dari Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.
Gubernur Suleng, Rusdy Mastrura sebelumnya telah memberikan arahan agar konflik-konflik tersebut segera diselesaikan berbasis pada asas-asas kemanusiaan, keadilan, keberlanjutan serta tetap menjaga iklim investasi di Sulawesi Tengah.
“Memang selama ini, konflik yang kami selesaikan merupakan konflik-konflik lama yang belum terselesaikan, hingga per Desember 2024 ini kami telah menyelesaiian 56 kasus/konflik. Bahkan kemaren saja ada 4 kasus secara parade diselesaikan,” ungkap Tenaga Ahli Gubernur, M. Ridha Saleh kepada wartawan belum lama ini.
Dalam menangani konflik tersebut, Gubernur Sulteng telah membentuk Desk Khusus kolaborasi antara biro hukum dan biro ekonomi bekerja sebagai panel yang bekerja untuk mengkaji dan melaksanakan gelar perkara sebelum kasus tersebut di mediasi.
“Konflik-konfli yang kami tangani dan selesaiian hampir semua berakhir dan selesai di meja mediasi, hanya ada sekitar 3 kasus yang direkomendasi untuk disekesaikan di meja pengadilan,” tambah M. Ridha Saleh. ***
