Sekwan DPRD Sulteng Apresiasi FGD Terkait Korupsi di Kejati Sulteng

oleh -
oleh
Sekwan DPRD Sulteng
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulteng, Siti Rachmi A, Singi S.Sos, M.Si menghadiri kegiatan Focus Discusion Grup (FGD) dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) di lantai 6 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Senin (11/12/2023). FOTO : HUMPRO DPRD SULTENG

PALU, WARTASULAWESI.COM – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulteng, Siti Rachmi A, Singi  S.Sos, M.Si menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan Focus Discusion Grup (FGD) yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) di lantai 6 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Senin (11/12/2023).

“Kegiatan ini sangat baik untuk membangun dan meningkatkan kepedulian akan akibat dari tindak korupsi,” ujar Siti Rachmi disela sela kegiatan FGD itu.

Kegiatan itu dibuka Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Agus Salim SH,MH dan dihadiri para  kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemprov Sulteng.

Kajati Sulteng Agus Salim yang memaparkan kinerja Kejati Sulteng benar-benar membuat seisi ruangan hening dan serius menyimak apa yang disampaikan, pasalnya pemaparan tersebut lengkap dengan slide yang menunjukan para tersangka korupsi yang telah ditahan, termasuk memperdengarkan contoh suara tersangka yang disadap suaranya.

Kajati Agus Salim adalah jaksa yang pernah memenjarakan seluruh Anggota DPRD Sulbar saat bertugas di daerah tersebut, serta menjadi jaksa yang menyidangkan Angelina Sondkah dan Andi Malarangeng.

Semua pemaparannya diperhatikan secara serius para kepala OPD, dinas, badan dan kepala kepala Biro yang hadir dalam kegiatan itu. Nampak terlihat antara lain, Kadis Perhubungan, Karo Otda, Asisten I Pemprov  Sulteng, Direktur RS Undata, Kadis Dikjar dan beberapa Kepala OPD lainnya, termasuk para mahasiswa ikut menyaksikan pemaparan tersebut.

Kegiatan FGD ini menghadirkan dua narasumber utama Prof Dr Aminuddin Kasim, SH, MH akademisi  Universitas Tadulako (Untad) dengan materi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Dr. Rusmiadi terkait materi pengadaan barang dan jasa. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.