Sekretariat DPRD Sulteng Gelar Rapat Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Sulteng Periode 2024 – 2029

oleh -
oleh
IMG 20240918 WA0159
Sekertariat DPRD Sulteng menggelar rapat bersama persiapan pelantikan Anggota DPRD Sulteng Priode 2024-2029 bertempat di Ruang Kerja Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulteng, Rabu (18/09/2024). FOTO : HUMPRO DPRD SULTENG/ZAINAL

PALU, WARTASULAWESI.COM – Sekertariat DPRD Sulteng menggelar rapat bersama persiapan pelantikan Anggota DPRD Sulteng Priode 2024-2029 bertempat di Ruang Kerja Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulteng, Rabu (18/09/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekwan Siti Rachmi Amir Singi.S.Sos.M.Si, bersama para Pejabat Sekertariat Dewan Provinsi Sulteng yakni Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Asmir Julianto Hanggi.SH.MH, Kabag Umum dan Keuangan Sonny.S.Sos.M.Si, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Joyce Sagita Novyanti.SE.MM, dan para Kasubbag Lingkup Sekertariat Dewan Provinsi Sulteng, serta beberapa Staf Sekertariat Dewan Provinsi Sulteng.

Serta pada kesempatan tersebut turut hadir Irwasda Polda Sulteng, Kapolres Kota Palu, Biro Adpim Provinsi Sulteng, Pol PP Provinsi Sulteng, Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, Dinas Perhubungan Provinsi Sulteng, Dinas Pariwisata Provinsi Sulteng, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palu.

Dalam pertemuan tersebut, Sekertaris Dewan Provinsi Sulteng Siti Rachmi Amir Singi.S.Sos.M.Si, menyampaikan bahwa rapat tersebut dilakukan bertujuan untuk membicarakan bersama bagaimana langkah-langkah persiapan prosesi pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Provinsi Sulteng Priode 2024-2029.

Selain itu, Siti Rachmi Amir Singi.S.Sos.M.Si, juga menyampaikan bahwa terkait nantinya pada acara prosesi pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Provinsi Sulteng Priode 2024-2029 yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 25 September 2024 yang bertempat di Gedung Dharma Wanita Provinsi Sulteng tersebut, segalah persipan sudah disiapkan semaksimal mungkin baik itu dari pihak Tim Keamanan dari pihak Polda Sulteng, Polretas Kota Palu dan Pol PP, Tim Kesehatan, maupun dari segi persiapan Keprotokoleran.

Dan terkait prosesi pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Provinsi Sulteng Priode 2024-2029 tersebut direncanakan sekitar pukul 10.00 wita, akan tetapi hal tersebut bisa saja nantinya akan sedikit bergeser dari waktu yang telah kita tentukan, akan tetapi itu semua kita akan melihat bagaiman situasi dan kondisi pada hari pelantikan tersebut, karena sebelum acara prosesi pengambilan sumpah janji dilakukan, ada hal-hal prosesi yang terlebih dahulu yang akan dipersiapkan oleh para Anggota DPRD Provinsi Sulteng Priode 2024-2029.

Siti Rachmi Amir Singi.S.Sos.M.Si, menyampaikan bahwa terkait acara prosesi pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Provinsi Sulteng Priode 2024-2029, akan dilakukan sedikit pembatasan kepada para tamu undangan, karena mengingat kapasitas gedung dan juga keterbatasan dari pihak sekertariat dewan, jadi kami pihak sekertariat dewan memberikan ketentuan bahwa untuk undangan bagi para pendamping Anggota Dewan dibatasi yakni 1 Pendamping Utama dan 5 Pendamping Lainnya jadi total secara keseluruhan pendamping untuk persatu Anggota Dewan sebanyak 6 orang saja.

Harapannya insyah allah semoga kegitan acara prosesi pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Provinsi Sulteng Priode 2024-2029 dapat berjalan dangan baik dan lancar, dan tentunya semoga hal-hal yang tidak kita inginkan bersama tidak terjadi dan semoga semuanya berjalan sesuai dengan apa yang telah kami agendakan. ***