Reses Moh. Nasir Dg. Gani, Warga Sampaikan Keluhan Jalan Rusak hingga Kebutuhan Bantuan Usaha

oleh -9 views
oleh
20260819 113050 scaled
Anggota DPRD Kota Palu, Moh. Nasir Dg. Gani, menggelar reses atau penjaringan aspirasi masyarakat di Jalan Manggis, Kelurahan Donggala Kodi, Kota Palu, Rabu (19/08/2026). FOTO : WARTASULAWESI.COM

PALU, WARTASULAWESI.COM – Anggota DPRD Kota Palu, Moh. Nasir Dg. Gani, menggelar reses atau penjaringan aspirasi masyarakat di Jalan Manggis, Kelurahan Donggala Kodi, Kota Palu, Rabu (19/08/2026).

Dalam reses tersebut, sejumlah warga menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi, mulai dari kebutuhan bantuan untuk pengembangan usaha, perbaikan jalan rusak, hingga bantuan peralatan untuk kelompok usaha kuliner.

Salah seorang warga Jalan Lasoso, Rasyid, menyampaikan kebutuhan bantuan untuk mengembangkan usaha bengkel yang dijalankannya. Ia berharap adanya dukungan pemerintah agar usaha tersebut dapat terus berkembang.

Menanggapi aspirasi itu, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Koperasi, UMKM dan Ketenagakerjaan Kota Palu, Moh. Irwan, menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan usaha harus memenuhi sejumlah persyaratan.

“Syarat utama harus membuat NIB dulu, lalu membuat proposal. Setelah itu bisa dibantu melalui Pokir anggota dewan,” jelas Irwan.

Sementara Moh. Nasir Dg. Gani menyatakan siap memperjuangkan aspirasi tersebut agar usaha masyarakat dapat berkembang dan memberikan dampak terhadap perekonomian keluarga.

“Kita siap memperjuangkan permintaan masyarakat, agar usahanya bisa maju dan berkembang,” kata Moh. Nasir.

Aspirasi lainnya disampaikan Siti Saleha, warga Kelurahan Lere. Ia mengeluhkan kondisi jalan yang rusak di kawasan Jalan Lere.

Selain persoalan infrastruktur, Siti juga menyampaikan rencana membentuk kelompok usaha kuliner dan meminta bantuan peralatan untuk menunjang kegiatan usaha tersebut.

Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Koperasi, UMKM dan Ketenagakerjaan Kota Palu, Moh. Irwan, menjelaskan bahwa pembentukan kelompok usaha baru tetap dapat dilakukan. Namun, apabila kelompok tersebut mengajukan bantuan, maka ketua kelompok yang sebelumnya sudah pernah menerima bantuan harus diganti dengan orang yang belum pernah mendapatkan bantuan.

Terkait keluhan jalan rusak, Moh. Nasir Dg. Gani menegaskan persoalan tersebut akan menjadi perhatian serius dan akan disampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu.

“Untuk urusan jalan, pasti akan jadi prioritas, karena Pak Wali Kota sangat memperhatikan jalan yang rusak. Nanti kita akan perjuangkan di DPRD,” ujar Moh. Nasir Dg. Gani.

Warga lainnya, Iin, dari Kelurahan Kabonena, juga mempertanyakan apakah pelaku usaha online dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

Moh. Irwan menjelaskan bahwa usaha yang dijalankan secara online tetap dapat memperoleh NIB. Masyarakat yang membutuhkan pengurusan maupun pendampingan dapat datang langsung ke Dinas Koperasi, UMKM dan Ketenagakerjaan Kota Palu.

“Usaha online tetap bisa mendapatkan NIB. Yang bersangkutan bisa datang langsung ke Dinas Koperasi, UMKM dan Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Reses Moh. Nasir Dg. Gani tersebut turut didampingi Donil dan Dasril, serta Koordinator Reses A. Agustiartie T dan Degrita M.K.

Beragam aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut selanjutnya akan menjadi bahan perjuangan Moh. Nasir Dg. Gani di DPRD Kota Palu, khususnya terkait pengembangan usaha masyarakat dan perbaikan infrastruktur jalan. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.