PALU, WARTASULAWESI.COM – Beragam persoalan yang dihadapi masyarakat menjadi perhatian Anggota DPRD Kota Palu, Sultan Amin Badawi, saat menggelar Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) di Jalan Sungai Moutong, Lorong Antena, Kelurahan Ujuna, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang dihadiri ratusan warga tersebut berlangsung dengan penuh antusias.
Masyarakat memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan, serta kebutuhan lingkungan yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
Dalam dialog bersama warga, sejumlah persoalan mengemuka, mulai dari pelayanan persampahan, iuran sampah, penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), hingga kebutuhan pembangunan infrastruktur lingkungan.
Salah seorang warga, Harmin, menyampaikan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan mekanisme iuran sampah serta kejelasan penerima bantuan sosial PKH.
Harmin berharap persoalan tersebut mendapat perhatian agar pelayanan dan penyaluran bantuan dapat berjalan lebih baik serta tepat sasaran.
Sementara itu, Ibu Tuti menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan para petugas kebersihan atau pekerja persampahan.
Ia berharap ada perhatian terhadap kebutuhan dan kesejahteraan para pekerja yang selama ini turut berperan menjaga kebersihan lingkungan.
Aspirasi lainnya disampaikan Ibu Hasni yang mengusulkan agar dilakukan pengocoran atau perbaikan infrastruktur di Lorong Antena.
Menurutnya, kebutuhan tersebut penting untuk mendukung kenyamanan masyarakat serta memperbaiki kondisi lingkungan permukiman.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Sultan Amin Badawi menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi kepada wakil rakyat.
“Saya harap masyarakat bisa aktif menyampaikan aspirasi dalam reses ini, karena ini adalah tempatnya, sehingga kita di DPRD punya dasar untuk memperjuangkan,” ujar Sultan.
Politisi Partai Gerindra ini menekankan, berbagai masukan yang disampaikan warga menjadi bahan penting bagi dirinya dalam menjalankan fungsi representasi sebagai anggota DPRD Kota Palu.
Melalui kegiatan reses tersebut, Sultan berharap komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat terus terbangun.
Dengan demikian, persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diketahui secara langsung dan diperjuangkan melalui mekanisme serta kewenangan yang ada di DPRD Kota Palu.
Reses tidak sekadar menjadi agenda rutin kedewanan, tetapi juga menjadi jembatan untuk memastikan kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan dan lingkungan permukiman mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah. ***








