PALU, WARTASULAWESI.COM – Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi Partai Gerindra, Armin ST, melaksanakan reses di Jalan Arsitek, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palu, Nova Wahyuningsih, sejumlah tokoh masyarakat serta warga dari Kelurahan Palupi, Duyu, dan Pengawu.
Dalam sambutannya, Armin menegaskan bahwa reses merupakan amanat konstitusi sebagai sarana bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Reses ini adalah wadah bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Bapak dan ibu silakan sampaikan aspirasinya dan insya Allah akan kami perjuangkan agar dapat terealisasi,” ujar Armin.
Pada sesi tanya jawab, sebagian besar warga menanyakan bantuan modal usaha sebesar Rp2 juta per orang dari Dinas Koperasi dan UMKM.
Sarni, warga Kelurahan Duyu, mengungkapkan bahwa proposal bantuan yang telah mereka ajukan belum kunjung cair.
“Kami sudah masukkan proposal bantuan UMKM, tapi sampai sekarang belum cair. Mohon penjelasannya,” kata Sarni.
Warga lainnya, Termilan, menanyakan apakah bantuan UMKM tersebut bersifat perorangan atau berbasis kelompok.
Sedangkan Dian, kader posyandu, meminta agar pemerintah menaikkan gaji kader posyandu serta menambah kursi untuk fasilitas pelayanan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palu, Nova Wahyuningsih, menyampaikan bahwa bantuan tersebut saat ini sedang dalam proses verifikasi dan masyarakat diminta menunggu hasil seleksi.
Sementara itu, Armin memastikan bahwa untuk tahun anggaran 2026, dirinya telah mengalokasikan anggaran khusus modal usaha masyarakat melalui Dinas Koperasi dan UMKM.
“Untuk bantuan modal usaha tahun 2026 ini, saya sudah titip anggaran di Dinas Koperasi dan UMKM. Jadi bapak dan ibu silakan ajukan permohonan bantuan karena anggarannya sudah tersedia,” tegas politisi Partai Gerindra ini.
Terkait aspirasi kenaikan gaji kader posyandu, Armin menjelaskan akan menyampaikan secara resmi kepada Wali Kota Palu dan dinas terkait agar dapat direalisasikan.
Seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses tersebut dicatat sebagai bahan perjuangan dalam pembahasan kebijakan anggaran DPRD.
Kegiatan berlangsung tertib dan ditutup dengan doa bersama. ***
