DPRD Kota Palu Umumkan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan, Tiga Fraksi Ajukan Perombakan

oleh -
oleh
IMG 20251117 WA0145
Suasana Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD Palu, Senin (17/11/2025). FOTO : WARTASULAWESI.COM

PALU, WARTASULAWESI.COM – Rapat Paripurna DPRD Kota Palu resmi dibuka untuk umum dengan agenda utama pengumuman perubahan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Sabtu (15/11/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Palu, Rico Djanggola dinyatakan memenuhi korum dengan kehadiran 19 dari 35 anggota DPRD, sesuai ketentuan Pasal 250 ayat 1 huruf C Tatib DPRD Kota Palu Nomor 1 Tahun 2025.

Sebelum masuk pada agenda utama, pimpinan rapat membacakan seluruh surat masuk yang berkaitan dengan pelaksanaan paripurna.

Terdapat tiga fraksi yang mengajukan usulan perubahan AKD, yaitu:
• Fraksi Nasional Demokrat
Melalui surat Nomor 014/Fraksi NasDem/DPRD-KP/11/2025, menyampaikan usulan perubahan keanggotaan fraksi pada alat kelengkapan dewan.

• Fraksi Gerindra
Melalui surat Nomor 009/A/F.Gerindra/DPRD-Kota Palu/11/2025, mengusulkan pergantian anggota Badan Anggaran (Banggar).

• Fraksi PDIP
Selain mengusulkan pergantian ketua fraksi, juga menyampaikan penyesuaian keanggotaan fraksi dalam AKD.

Ketua DPRD Palu, Rico Djanggola menyampaikan bahwa seluruh surat yang diajukan telah diterima secara resmi dan menjadi dasar pelaksanaan perubahan komposisi AKD dalam rapat paripurna tersebut.

Perubahan keanggotaan alat kelengkapan ini merupakan bagian dari mekanisme internal DPRD untuk memperbaharui formasi kerja komisi, badan, serta unsur pimpinan alat kelengkapan sesuai dinamika fraksi dan kebutuhan kelembagaan.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembacaan susunan baru anggota AKD sebagaimana diusulkan oleh masing-masing fraksi. ***