Rekomendasi PAN ke Erwin Burase dan Nizar Rahmatu Baru Sebatas Surat Tugas

oleh -
oleh
Erwin Burase
Erwin Burase dan M. Nizar Rahmatu saat menerima rekomendasi atau surat tugas dari DPP PAN. FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional ( DPP PAN) secara resmi menerbitkan rekomendasi kepada dua nama bakal calon Bupati Parigi Mautong untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.

Dua nama balon bupati yang mendapatkan rekomendasi dalam bentuk surat tugas itu yakni Erwin Burase dan M. Nizar Rahmatu.

Erwin Burase dapat rekomendasi dengan nomor 065/PILKADA/V/2024 tertanggal 3 Mei 2024, yang ditandatangani Tim Pilkada DPP PAN terdiri dari Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran K. Saleh.

Dengan terbitnya rekomendasi tersebut, langkah Erwin Burase menuju kontestasi Pemilihan Bupati (Pilbup) Parigi Moutong 2024 semakin terbuka lebar.

Ada 5 poin yang menjadi tugas bakal calon yang direkomendasikan DPP PAN diantaranya;

Pertama, mencari pasangan calon wakil bupati periode 2024 – 2029. Kedua, mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di pilkada 2024.

Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Ranting Teritorial (DPRt) PAN untuk menggerakan mesin partai dengan membuat program pemenangan pilkada 2024.

Keempat, melaksanakan kerja – kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan pilkada tahun 2024.

Kelima, Sanggup menanggung/membayar biaya survey oleh Lembaga survey yang ditunjuk DPP PAN.

Erwin Burase dikonfirmasi media ini, membenarkan bahwa dirinya adalah salah satu bakal calon Bupati Parigi Mautong 2024-2029 yang menerima rekomendasi dari DPP PAN tersebut.

“Benar, rekomendasi dari PAN sudah saya terima sejak tanggal 3 Mei 2024,” kata Erwin Burase Ketika dikonfirmasi, Kamis, 9 Mei 2024.

Erwin mengatakan, rekomendasi tersebut ia jemput langsung di Jakarta dan diserahkan oleh salah satu Tim Pilkada DPP PAN, H. Yandri Susanto pada hari penerbitan rekomendasi tersebut.

Erwin menambahkan, setelah menerima rekomendasi tersebut, ia bersama timnya akan segera melaksanakan tugas-tugas yang telah ditugaskan oleh DPP PAN.

“Ini sudah menjadi komitmen kami untuk memenuhi semua persyaratan dan tugas yang telah diberikan oleh partai dalam rangka mempersiapkan diri untuk Pilkada 2024,” singkatnya.

Rekomendasi yang sama juga diberikan kepada Nizar Rahmatu yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Yandri Susanto pada Kamis (9/5/2024).

“Alhamdulillah, hari ini Kamis 9 Mei 2024, bapak M Nizar Rahmatu menerima rekomendasi dari PAN sebagai bakal calon bupati Parimo, ” kata Leason Officer (LO) Nizar Rahmatu,  Idrus Sahar Muhamad melalui telepon, Kamis (9/5/2024).

Terkait dengan dua rekomendasi itu, tim penjaringan calon kepala daerah DPW PAN Sulteng, Ramadhan menyampaikan bahwa rekomendasi yang diterima Erwin Burase dan Nizar Rahmatu semacam surat tugas untuk melakukan beberapa hal yang tertancum dalam rekomendasi tersebut.

“Dua rekomendasi dikeluarkan untuk Erwin Burase dan Nizar Rahmatu itu baru seperti surat tugas. Itu bukan SK B1KWK,” jelas Ramadhan.

Dikatakan, DPP PAN baru melakukan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) hari ini, Jumat, 10 Mei 2024.

Nanti dalam rakornas ini, semua calon kepala daerah yang mendapatkan rekomendasi akan diundang.

“Jadi, seluruh calon kepala daerah se – Indonesia yang mendapatkan rekomendasi atau surat tugas itu akan diundang, termasuk beberapa calon kepala daerah di Sulteng,” katanya.

Setelah semua calon kepala daerah, mendapatkan pasangan calon wakilnya masing – masing dan juga telah mendapatkan koalisi partai lainnya barulah dikeluarkan B1KWK atau SK dari DPP yang akan ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jendral.

“Begitu mekanisme yang ada di PAN yang saya ketahui,” tandasnya. MH

No More Posts Available.

No more pages to load.