PALU – PT Tambang Batu Sulteng (PT TBS) yang merupkan anak dari Perusahaan Daerah (Perusda) PT. Pembangunan Sulteng, kini telah melengkapi semua peryaratan menjadi mitra dari PT Baoshuo Taman Industy Invesment (BTIIG), namun sampai saat ini pihak BTIIG belum memberikan respon positif sama sekali.
Direktur PT Tambang Batu Sulteng, Yosudarso Marjuni mengungkapkan, PT TBS sudah melangkapi semua dokumen persyaratan menjadi mitra yang diminta pihak BTIIG sudah dua minggu yang lalu.
“Kita sudah serahkan secara langsung semua dokumen pada 17 Mei 2024 lalu, namun sampai saat ini belum ada repon positif dari pihak BTIIG,” ujar H. Yos Soedarso Mardjuni kepada wartawan di Palu, Kamis (30/05/2024).
Menurut Yos sapaan akrabnya, pihak BTIIG sudah bertemu Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura bersama dinas terkait awal Mei 2024 lalu.
Setelah pertemuan itu, Direktur Utama (Dirut) PT BTS, sudah melakukan komunikasi dengan managemen BTIIG baik yang di Jakarta maupun yang di Morowali. Hasilnya, PT BTS diminta melangkapi semua dokumen untuk bermitra dengan BTIIG.
Beberapa material yang akan disuplai PT BTS yakni batu, pasir, batu kapur dan semen.
“Alhamdulilah, saat ini semua dokumen yang diminta itu sudah lengkap dan telah kami serahkan ke pihak BTIIG di Morowali,” ujar Yos.
Menurut Yos, jika BTIIG bekerjasama dengan perusda itu lebih baik, karena keberadaan perusda bisa menyelamatkan perusahaan industri nikel itu, karena selama ini pihak BTIIG mengambil material ilegal untuk pembangunan kawasan industri itu.
“Selama ini, BTIIG telah mengambil bahan material ilegal yang mereka gunakan untuk pembangunan kawasan itu. Tapi dengan bermitra dengan perusuda, maka BTIIG sudah bisa mengambil bahan material yang legal, karena perusda memiliki izin untuk pengambilan material,” papar Yos.
Lebih lanjut Yos menyampaikan, saat ini PT TBS sudah berkerjasama dengan perusahaan yang sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta izin pengangkutan dan penjualan, sehingga BTIIG sama dengan sudah bermitra dengan Pemerintah Daerah.
“Perusda itu sebenarnya membantu BTIIG agar bisa lepas dari masalah hukum, karena selama ini mereka mengambil material ilegal. Tapi jika BTIIG bermitra dengan perusda, maka pengambilan material untuk pembangunan kawasan itu sudah legal dan tidak menimbulkan resiko hukum lagi,” tandas Yos. ***