PALU, WARTASULAWESI.COM – Dokumen penawaran menjadi mitra dari PT Tambang Batu Sulteng (PT TBS) yang merupkan anak Perusahaan Daerah (Perusda) PT. Pembangunan Sulteng ke PT Baoshuo Taman Industy Invesment (BTIIG), sampai saat ini masih dievaluasi managemen PT BTIIG.
Hal tersebut dikemukakan Person In Chas (PIC) atau narahubung PT BTIIG, Irwan Wijaya saat dikonfirmasi media ini melalui pesan whatsapp Sabtu malam (01/06/2026).
“Penawaran PT Tambang Batu Sulteng masih dievaluasi dibagian purchasing pak,” ujar Irwan Wijaya menjawab konfirmasi media ini.
Dikatakan, penawaran dari PT TBS untuk menjadi mitra BTIIG belum diketahui kapan bisa disetujui dan direalisasikan.
“Belum tahu waktunya pak, karena penentuan akhir ada di pimpinan,” terangnya.
Meski demikian, Irwan Wijaya memastikan bahwa semua suplayer yang memenuhi syarat administrasi dan teknis akan diberikan peluang untuk bermitra (dengan BTIIG) pak,” tambahnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Direktur PT TBS, H. Yos Soedarso Mardjuni menyampaikan bahwa PT TBS sudah melangkapi semua dokumen persyaratan menjadi mitra yang diminta pihak BTIIG.
“Kita sudah serahkan secara langsung semua dokumen pada 17 Mei 2024 lalu, namun sampai saat ini belum ada repon positif dari pihak BTIIG,” ujar Yos sapaan akrab mantan Wakil Ketua DPRD Kota Palu itu di Palu, Kamis (30/05/2024) lalu.
Menurut Yos, pihak BTIIG sudah bertemu Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura bersama dinas terkait awal Mei 2024 lalu.
Setelah pertemuan itu, Direktur Utama (Dirut) PT BTS, Mansur Lataka sudah melakukan komunikasi dengan managemen BTIIG baik yang di Jakarta maupun yang di Morowali. Hasilnya, PT BTS diminta melangkapi semua dokumen untuk bermitra dengan BTIIG.
Beberapa material yang akan disuplai PT BTS yakni batu, pasir, batu kapur dan semen.
“Alhamdulilah, saat ini semua dokumen yang diminta itu sudah lengkap dan telah kami serahkan ke pihak BTIIG di Morowali,” ujar Yos.
Menurut Yos, jika BTIIGBTIIG bekerjasama dengan perusda itu lebih baik, karena keberadaan perusda bisa menyelamatkan perusahaan industri nikel itu, karena selama ini pihak BTIIG mengambil material ilegal untuk pembangunan kawasan industri itu.
“Selama ini, BTIIG telah mengambil bahan material ilegal yang mereka gunakan untuk pembangunan kawasan itu. Tapi dengan bermitra dengan perusuda, maka BTIIG sudah bisa mengambil bahan material yang legal, karena perusda memiliki izin untuk pengambilan material,” tandas Yos. ***
B