PARIMO, WARTASULAWESI.COM – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tepatnya di Nasalena Desa Lobu, Kecamatan Moutong pada Sabtu, 11 Februari 2023 sekira pukul 10.30 Wita telah terjadi longsor.
Peritiwa longsor ini menyebabkan seorang perempuan bernama Tasiana (60) asal Dusun IV, Desa Tirta Nagaya, Kecamatan Lambunu, Kabupaten Parimo meninggal dunia akibat tertimbun longsoran.
Menanggapi hal ini, Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudi yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya korban jiwa atas kejadian tersebut.
“Terkait informasi tersebut memang ada kejadian/peristiwa pada hari Sabtu tanggal 11 Februari 2023 sekitar pukul 10.30 wita, telah terjadi tanah longsor di lokasi tambang PETI Nasalane Desa Lobu Kec. Moutong Kab. Parigi yang dilakukan oleh warga masyarakat dengan cara menambang tradisional atau dengan cara mendulang,” kata Kapolres Parimo, Senin, 13 Februari 2023.
Kapolres membenarkan ada satu orang korban jiwa dari lokasi pertambangan emas ilegal yang longsor tersebut.
“Ada 1 orang korbannya. Kita sudah cek dan lakukan penyelidikan terkait hal tersebut,” kata Kapolres.
Sementara itu, selain aktifitas pertambangan manual (tradisional) juga beredar kabar bahwa aktifitas PETI Nasalena Desa Lobu itu juga menggunakan sejumlah alat berat jenis Excavator.
“Masih dilakukan penyelidikan oleh unit Tipiter Satreskrim Polres,” pungkas Kapolres.***