PALU, WARTASULAWESI.COM – Tim Pemprov yang dibentuk Gubernur Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura, untuk menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat Morowali Utara dengan PT Agro Nusa Abadi (ANA) menggelar rapat internal di Palu, Senin 13 Februari 2023.
Rapat internal itu secara khusus membahas surat rekomendasi Gubernur Sulteng yang dikeluarkan tanggal 28 November 2022, tentang solusi validasi dan verifikasi sengketa lahan PT ANA dan masyarakat.
Surat Gubernur ini, disinyalir dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pelanggaran hukum.
“Surat rekomendasi gubernur yang berisi 9 point sangat jelas apa saja disebutkan disitu. Lahan PT ANA yang akan dilepaskan 1.000 Ha yang dituntut masyarakat, harus melalui validasi dan verifikasi berkas kepemilikan dulu, ” kata Koordinator Tim Pemprov Sulteng yang menangani sengketa lahan PT ANA dan masyarakat Morowali Utara, Ridha Saleh.
Surat gubernur kata Ridha, menegaskan bahwa validasi dan verifikasi surat kepemilikan masyarakat sifatnya wajib. Dan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), kepolisian, kejaksaan, serta Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Pihak-pihak yang tidak disebutkan dalam surat rekomendasi dan ikut melakukan validasi serta verifikasi, menurut Ridha itu tidak dibenarkan.
“Dalam surat gubernur, tidak ada disebutkan saat penyelesaian konflik lahan antara PT ANA dan masyarakat sementara berjalan, masyarakat boleh memanen sawit di atas lahan yang alas haknya sementara diverifikasi. Sama sekali tidak ada seperti itu. Kalau ada yang memanen sawit PT ANA, itu perbuatan melawan hukum,” tegas Ridha.
Olehnya itu, Ridha menyatakan dalam waktu dekat, Gubernur Sulteng akan mengeluarkan surat imbauan terkait pelanggaran hukum dugaan pencurian buah sawit PT ANA. Karena, oknum-oknum yang melanggar hukum dengan cara memanen buah sawit PT ANA tersebut, terkesan memanfaatkan momentum surat rekomendasi yang dikeluarkan pada 28 November 2022.
“Suratnya sudah dikonsep. Tinggal ditandatangani pak Gub, “ujar mantan Wakil Ketua Komnas HAM RI ini.
Dan pada Jumat 17 Februari nanti, tim Pemprov Sulteng akan rapat lagi. Seluruh pihak akan diundang lagi terkait penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat Morowali Utara dengan PT ANA. Apalagi sekarang muncul masalah baru seperti ini.
” Kita rapat lagi, membahas penyelesaian sengketa lahan PT ANA dan masyarakat Morowali Utara. Termasuk kita akan bahas dugaan pemanfaatan surat rekomendasi Gubernur Sulteng. Ini sebagai bentuk cepat respon gubernur dengan konflik agraria di lapangan, “tandas Ridha, yang digadang-gadang akan mencalonkan Walikota Palu 2024. ***