PALU, WARTASULAWESI.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atau Pemprov Sulteng kembali mencatat prestasi membanggakan dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut merupakan opini WTP ke-13 secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan Pemprov Sulawesi Tengah. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa (2/6/2026).
Rapat paripurna dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arnila Hi. Moh. Ali, Wakil Ketua II DPRD Sulteng Syarifudin Hafid, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI Ahmad Adib Susilo, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tengah I Putu Wisudhantara, Sekretaris Daerah Novalina, anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah.
Gubernur Anwar Hafid menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut yang menurutnya menjadi bukti keberlanjutan tata kelola pemerintahan yang telah dibangun oleh para pemimpin sebelumnya.
“Alhamdulillah, ini menjadi kebahagiaan tersendiri bagi saya. WTP ke-13 ini merupakan capaian luar biasa bagi Sulawesi Tengah. Saya juga bersyukur karena pada tahun pertama pemerintahan kami, opini WTP tetap dapat dipertahankan sebagai bentuk keberlanjutan fondasi tata kelola yang telah dibangun oleh para pemimpin sebelumnya,” ujarnya.
Menurut Anwar, keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah itu tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, dukungan DPRD, serta pendampingan yang dilakukan BPK RI.
Ia menegaskan bahwa validitas data menjadi salah satu fokus utama pemerintahannya. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memperkuat sistem data sebagai dasar pengambilan kebijakan yang akurat dan akuntabel.
“Saya sudah menyampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah bahwa ujian utama selama enam bulan pertama adalah data. Jika data kita valid, maka keputusan yang kita ambil juga akan tepat. Karena itu, seluruh rekomendasi BPK yang berkaitan dengan perbaikan data harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Anwar juga memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penyelesaiannya dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Selain pengelolaan keuangan, Gubernur turut menyoroti temuan BPK terkait tata kelola perizinan. Ia mengungkapkan rencana untuk mengevaluasi mekanisme pelimpahan kewenangan penerbitan perizinan guna memperkuat pengawasan dan kontrol pemerintah.
Langkah tersebut dinilai penting agar proses perizinan berjalan lebih transparan, akuntabel, serta sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam kesempatan itu, Anwar juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan, khususnya di sektor pertambangan yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian Sulawesi Tengah.
Menurutnya, aktivitas pertambangan harus tetap berjalan, namun pelaksanaan reklamasi dan pemulihan lingkungan wajib diawasi secara ketat agar dampak terhadap lingkungan dapat diminimalkan.
“Pertambangan harus tetap berjalan karena menjadi salah satu urat nadi perekonomian daerah. Namun, lingkungan juga harus menjadi perhatian utama. Pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan harus berjalan beriringan,” katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI Ahmad Adib Susilo menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat aspek utama penilaian, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
“BPK tidak hanya memberikan opini atas laporan keuangan, tetapi juga menyampaikan laporan hasil pemeriksaan yang memuat rekomendasi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Dengan capaian WTP ke-13 tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti secara optimal demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik. ***






