Pasca Libur Lebaran, Asisten II Pemprov Sulteng Sidak Pengawai Sekretariat DPRD Sulteng

oleh -
oleh
Asisten II Pemprov Sulteng
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulteng Dr. Rudi Dewanto.SE.MM, Selasa (16/04/2024). FOTO : HUMPRO DPRD SULTENG/ZAINAL

PALU, WARTASULAWESI.COM – Hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama lebaran Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Sulteng menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) kesemua Instansi/OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng, termasuk Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng.

Dalam sidak di secretariat DPRD Sulteng, diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulteng Dr. Rudi Dewanto.SE.MM, Selasa (16/04/2024).

Pelaksanaan apel pagi dan dilanjutkan Sidak oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sulteng, dihadiri langsung Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rahmi Amir Singi. S.Sos.M.Si, bersama seluruh para Pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng dan juga dihadiri oleh sejumlah Pegawai ASN dan Pegawai Honorer/PHL pada lingkup sekretariat DPRD Provinsi Sulteng.

Pada kesempatan tersebut, Asisten-II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemda Sulteng Dr.Rudi Dewanto.SE.MM, menyampaikan bahwa aksi sidak kesemua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) merupakan bagian upaya pembinaan terhadap pegawai sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai.

Terkait sidak yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah tersebut, alasanya karena pemda sudah memberikan keleluasaan kepada para pegawai untuk berlibur selama 10 hari kerja, sehingga sidak dilakukan untuk memastikan para pegawai masuk kerja sesuai waktu yang telah ditentukan dan tidak menambah waktu libur.

Maka dalam hal tersebut, tidak ada alasan bagi para pegawai untuk tidak masuk kerja tanpa ada alasan atau keterangan yang pasti atau alasan yang tepat seperti kedukaan, melahirkan, dan sakit yang mengharuskan pegawai tersebut dirawat di rumah sakit, selain hal tersebut, pegawai yang bersangkutan wajib masuk kerja, karena hal tersebut akan berdampak pada pemberian penghargaan (reward) maupun sanksi terhadap pegawai yang bersangkutan sesuai dengan tingkat disiplin pegawai sebagaimana yang tercantum dalam peraturan pemerintah tentang aturan disiplin pegawai.

Senadah dengan hal tersebut, kegiatan sidak yang dilaksanakan oleh Asisten-II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemda Sulteng, dilanjutkan foto bersama untuk mengabadikan moment tersebut. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.