OJK Sulteng akan Telusuri dan Panggil Kepala BNI Parigi Terkait Kasus Hilangya Uang Nasabah Rp3,362 Miliar

oleh -
oleh
20260609 161428
Kepala OJK Sulawesi Tengah, Bonny Hardi Putra. FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Kasus hilangnya dana nasabah sebesar Rp3,362 miliar di rekening Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Parigi Moutong mendapat perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah.

Kepala OJK Sulawesi Tengah, Bonny Hardi Putra mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima laporan maupun pengaduan resmi dari nasabah terkait dugaan raibnya dana Rp3,362 Miliar.

Meski demikian, OJK Sulteng akan melakukan penelusuran terhadap kasus yang tengah menjadi sorotan publik itu dan akan memanggil Kepala BNI Cabang Parigi.

“Saat ini, kami belum menerima informasi resmi dan pengaduan dari nasabah. Kami akan menelusuri kasus tersebut, dan apabila diperlukan akan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari bank,” kata Bony Hardi saat dikonfirmasi Wartasulawesi.com, Selasa (9/6/2026).

Sebelumnya, seorang nasabah BNI Cabang Parigi Moutong bernama Hermawati (42) mengaku kehilangan uang sebesar Rp3,362 miliar dari rekening pribadinya dalam waktu kurang lebih sembilan jam.

Warga Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong itu mengaku tidak pernah melakukan transaksi yang menyebabkan berkurangnya saldo rekeningnya. Namun, dana dalam rekeningnya diketahui telah berpindah tanpa sepengetahuan dirinya.

Merasa dirugikan, Hermawati kemudian melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum. Ia berharap pihak bank dapat memberikan penjelasan serta mengembalikan dana yang hilang dari rekeningnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena nilai kerugian yang cukup besar dan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dana yang tersimpan di perbankan.

Dengan adanya perhatian dari OJK Sulawesi Tengah, diharapkan proses penelusuran dapat mengungkap penyebab hilangnya dana nasabah tersebut serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Kuasa hukum Hermawati, Natsir Said menjelaskan, kliennya tidak pernah melakukan transaksi yang menyebabkan saldo rekeningnya berkurang. Namun dana dalam jumlah besar tersebut diketahui telah keluar dari rekening korban dalam beberapa kali transaksi pada hari yang sama.

Menurut kuasa hukum korban, peristiwa itu menimbulkan tanda tanya besar karena seluruh transaksi terjadi tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemilik rekening.

“Kami menduga ada kelalaian dalam sistem pengamanan transaksi sehingga dana milik klien kami bisa berpindah tanpa diketahui. Karena itu kami telah menempuh jalur hukum dan melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan,” ujar kuasa hukum korban.

Laporan polisi tersebut diharapkan dapat mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya dana nasabah tersebut serta memastikan hak-hak korban mendapatkan perlindungan hukum. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.