Menakutkan..! Uang Rp3,36 Miliar Nasabah BNI Parigi Terkuras dalam 9 Jam, Transfer Misterius Terjadi 2.800 Kali

oleh -
oleh
20260609 102644

PALU, WARTASULAWESI.COM – Seorang nasabah BNI Cabang Parigi Moutong, Hermawati (42), mengaku kehilangan dana sebesar Rp3,362 miliar dari rekening pribadinya hanya dalam kurun waktu sekitar sembilan jam.

Padahal, warga Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong itu mengaku tidak pernah melakukan transaksi apapun saat kejadian berlangsung.

Kejadian ini sungguh menakutkan bagi seluruh Nasabah BNI, karena kejadian ini bisa saja menimpa Nasabah lainnya.

Hermawati yang merasa dirugikan melalui kuasa hukumnya, Natsir Said SH MH, melaporkan dugaan tindak pidana transfer dana tersebut ke Polda Sulawesi Tengah pada Sabtu (6/6/2026) dengan nomor laporan polisi LP/B/202/VI/2026/SPKT/POLDA SULAWESI TENGAH.

Natsir Said menjelaskan, berdasarkan data rekening koran milik kliennya, transaksi mencurigakan terjadi pada 25 Mei 2026 mulai pukul 21.30 WITA hingga 07.00 WITA keesokan harinya.

“Hanya dalam waktu sekitar sembilan jam, uang klien kami keluar lebih dari tiga miliar rupiah. Padahal klien kami tidak pernah melakukan transaksi apapun saat itu,” kata Natsir di Palu, Minggu (7/6/2026).

Dari saldo awal sebesar Rp4,566 miliar, dana di rekening Hermawati berkurang hingga Rp3.362.791.588 dan hanya menyisakan sekitar Rp700 juta.

Menurut Natsir, transaksi tersebut dilakukan secara berulang dengan nominal antara Rp7 juta hingga Rp10 juta setiap kali transfer. Jika ditotal, jumlah transaksi mencapai lebih dari 2.800 kali transfer dalam satu malam.

“Klien kami memilih menempuh jalur hukum dan kami mendampingi untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian,” ujarnya.

Natsir mengungkapkan, sebelum peristiwa tersebut terjadi, pihak BNI disebut beberapa kali menawarkan kerja sama kepada Hermawati untuk menjadi Agen46 BNI.

Puncaknya terjadi saat Hermawati mendatangi Kantor BNI Cabang Parigi pada 25 Mei 2026 untuk mengurus keperluan tertentu.

Saat itu, kata Natsir, seorang oknum BNI meminjam telepon genggam milik kliennya dengan alasan untuk mengunduh aplikasi BNI.

Menurutnya, saat proses tersebut berlangsung, oknum tersebut memegang dua telepon seluler secara bersamaan, yakni ponsel milik korban dan ponsel miliknya sendiri.

“Setelah mengutak-atik ponsel klien kami, yang bersangkutan mengembalikannya sambil mengatakan aplikasi sudah diunduh tetapi belum aktif,” ungkap Natsir.

Kuasa hukum menduga terdapat perubahan data pada perangkat korban yang kemudian menjadi pintu masuk terjadinya transaksi tanpa sepengetahuan pemilik rekening.

“Perbuatan oknum yang mengutak-atik ponsel nasabah diduga menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana. Karena ada beberapa data klien kami yang berubah setelah kejadian itu,” jelasnya.

Dari hasil penelusuran rekening koran, sebagian besar transaksi tercatat menuju SIMSEM BNI dan beberapa rekening lainnya.

Menurut informasi yang diperoleh pihak kuasa hukum, SIMSEM merupakan istilah yang merujuk pada sistem internal perbankan yang berkaitan dengan mitra atau Agen46 BNI yang telah terdaftar secara resmi.

“Kuat dugaan uang klien kami dikerjain sistem sehingga terjadi transfer tanpa sepengetahuannya,” tegas Natsir.

Ia menambahkan, dana yang hilang tersebut merupakan uang yang berasal dari aktivitas kemitraan dengan Bulog.

Hermawati bersama suaminya diketahui menjadi mitra Bulog di wilayah Toribulu yang menampung dan membeli gabah petani.

Akibat hilangnya dana tersebut, Hermawati mengaku kesulitan melakukan pembayaran kepada para petani yang telah menyerahkan hasil panennya.

“Saat ini para petani terus menagih pembayaran gabah mereka. Kami berharap kasus ini segera diproses secara hukum dan mendapatkan kejelasan,” katanya.

Sementara itu, pihak BNI Cabang Parigi Moutong telah memberikan tanggapan tertulis kepada kuasa hukum Hermawati.

Dalam surat yang ditandatangani Branch Manager BNI Cabang Parigi Moutong, Rennie Amborowatie, pihak bank menyatakan saat ini tengah melakukan investigasi dan pendalaman atas pengaduan yang disampaikan nasabah.

“Sehubungan dengan pokok pengaduan Saudara, dapat kami informasikan bahwa saat ini tim kami sedang melakukan investigasi dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan seluruh aspek terhadap penanganan permasalahan Saudara berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil pendalaman dan investigasi akan kami informasikan pada kesempatan pertama,” tulis pihak BNI dalam surat tanggapannya.

Kasus ini kini dalam penanganan Polda Sulawesi Tengah untuk mengungkap penyebab hilangnya dana miliaran rupiah tersebut. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.