JAKARTA, WARTASULAWESI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyelenggaraan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang digelar di seluruh provinsi di Indonesia, 7 Febuari 2025.
Kerja sama ini merupakan kolaborasi kedua antara OJK dan BPS setelah sukses melaksanakan SNLIK 2024.
Melalui sinergi ini, OJK berharap proses persiapan, pendataan, hingga penghitungan hasil SNLIK 2025 dapat lebih terjaga kualitas dan akurasinya, sehingga indeks yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia saat ini.
Pemantauan SNLIK 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, bersama Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, hadir dalam pemantauan (witnessing) pelaksanaan SNLIK 2025 di Kelurahan Pegangsaan 2, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta, pada Jumat (7/2/2025).
Friderica menyampaikan bahwa SNLIK 2025 mengukur lima aspek utama, yaitu pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
“Dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), terdapat kewajiban bagi pelaku usaha jasa keuangan untuk melakukan edukasi dan literasi keuangan. Hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi bagi OJK dan pelaku usaha jasa keuangan dalam memastikan efektivitas program yang telah dijalankan,” ujar Friderica.
Friderica juga menekankan bahwa berdasarkan studi OECD, tingkat literasi keuangan suatu negara memiliki korelasi positif dengan kesejahteraan masyarakatnya.
“Karena itu, kami terus mendorong agar masyarakat tidak hanya terliterasi, tetapi juga aktif menggunakan produk-produk jasa keuangan yang tersedia,” tambahnya.
Sementara itu, Amalia Adininggar Widyasanti mengapresiasi kerja sama dengan OJK dan menegaskan bahwa hasil SNLIK 2025 akan menjadi referensi dalam perumusan kebijakan keuangan ke depan.
“Terima kasih kepada OJK atas kerja samanya yang luar biasa. Kami senang dapat mendukung survei ini karena hasilnya akan sangat bermanfaat bagi kebijakan keuangan nasional,” ujar Amalia.
Teknis Pelaksanaan SNLIK 2025
SNLIK 2025 bertujuan untuk memastikan pendataan dilakukan dengan baik dan benar oleh Petugas Pendata Lapangan (PPL). Proses witnessing juga dilakukan oleh Kantor OJK Daerah dan BPS Pusat di masing-masing provinsi guna menjaga kualitas survei.
Pendataan SNLIK 2025 berlangsung mulai 22 Januari hingga 11 Februari 2025 di 34 provinsi, mencakup 120 kabupaten/kota, 8 wilayah Kantor OJK Daerah (KOJK), dan 1.080 Blok Sensus (BS).
Survei ini melibatkan 375 PPL dan 121 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) yang melakukan wawancara secara tatap muka dengan metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Setiap PPL bertanggung jawab atas 2 hingga 3 Blok Sensus, dengan pengawasan dari PML.
Hasil SNLIK 2025 nantinya akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2024.
Target Inklusi Keuangan 90 Persen
Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), target inklusi keuangan Indonesia adalah 90 persen pada tahun 2024. Untuk mengetahui capaian target tersebut, OJK menggelar SNLIK 2025 sebagai alat evaluasi.
Guna mencapai target inklusi keuangan, OJK terus menjalankan berbagai program literasi dan inklusi keuangan, di antaranya melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang bekerja sama dengan perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, sistem pembayaran, serta asosiasi industri keuangan.
Selain itu, OJK bersama Pemerintah Daerah juga mengimplementasikan program inklusi keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Keseluruhan inisiatif ini bertujuan untuk membangun masyarakat yang terliterasi, teredukasi, dan terlindungi dalam menggunakan jasa keuangan. ***
