PALU, WARTASULAWESI.COM – Hampir sebulan berlalu sejak ditemukan meninggal dunia, misteri kematian Afif Siraja (53) masih menyisakan tanda tanya besar. Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu ditemukan tewas dengan luka lebam di wajahnya di rumah pribadi, Minggu malam, 19 Oktober 2025.
Kuasa hukum keluarga korban, Natsir Said, SH., MH., mendesak penyidik gabungan dari Polda Sulawesi Tengah dan Polresta Palu untuk terus mengintensifkan upaya penyelidikan agar penyebab kematian Afif dapat terungkap.
“Kami meminta pihak penyidik Polda gabungan Polres tetap mengintensifkan upaya penyelidikan atas kematian tidak wajar almarhum Afif Siraja,” ujar Natsir saat ditemui di Palu, Selasa (11/11/2025).
Ia menegaskan, pihak keluarga siap memberikan dukungan penuh dan bersedia membantu penyidik kapan pun dibutuhkan.
“Pihak keluarga siap kapan pun dihubungi untuk membantu penyidik dalam upaya penyelidikan,” tambahnya.
Natsir juga mengajak semua pihak agar menahan diri dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Kami berharap semua pihak menahan diri dan memberikan kepercayaan penuh kepada Polda Sulteng dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Tjhjono, memastikan penyidikan berjalan transparan.
Ia menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan keluarga korban dan telah menyerahkan Surat Perintah Penyidikan (SP2D) sebagai bentuk keterbukaan penanganan kasus.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah memeriksa tiga unit telepon genggam milik korban, terdiri dari dua ponsel merek Samsung dan satu iPhone.
“Dua HP merek Samsung sudah bisa dibuka, tapi iPhone sampai hari ini belum bisa dibuka,” ungkap Kombes Djoko saat konferensi pers di Warkop Stefani, eks K2, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, beberapa teknisi di Kota Palu sudah mencoba membuka iPhone tersebut, namun belum berhasil tanpa risiko menghapus data penting di dalamnya.
“Sebenarnya kalau mau dibuka paksa bisa, hanya saja data-data di dalam akan hilang. Sementara kami membutuhkan data itu sebagai petunjuk penting,” jelasnya.
Penyidik, lanjut Djoko, akan terus berupaya mencari cara terbaik agar data dalam ponsel tersebut tetap utuh.
“Penyidik akan tetap berupaya membuka iPhone itu tanpa menghapus data di dalamnya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat dan rekan-rekan korban agar membantu penyidikan bila memiliki informasi tambahan.
“Saya harap keluarga ataupun rekan-rekan korban, jika punya informasi yang bisa jadi petunjuk, silakan hubungi saya atau penyidik Polda. Kami juga ingin kasus ini segera terungkap,” tegasnya.
Hingga kini, kepolisian telah memeriksa 20 saksi dari pihak keluarga dan teman dekat korban. Djoko menegaskan tidak ada yang ditutup-tutupi dalam proses penanganan perkara.
“Dalam penanganan perkara ini semua transparan agar kasus ini bisa segera terungkap,” katanya.
Terkait hasil autopsi, ia menyebut pemeriksaan organ tubuh korban masih berlangsung di Laboratorium Forensik Makassar karena fasilitas lengkap belum tersedia di Polda Sulteng.
“Hasilnya baru bisa diketahui dalam dua hingga tiga minggu setelah pengambilan organ tubuh korban. Kita tunggu bersama-sama apa pun hasilnya nanti,” ujarnya.
Sebelumnya, dukungan terhadap keluarga korban datang dari berbagai kalangan. Ketua Majelis Wilayah KAHMI Sulteng, Andi Mulhanan Tombolotutu, SH., menyerukan agar aparat kepolisian bekerja profesional dan transparan.
“Kami berharap Polda Sulteng mengungkap tuntas misteri kematian Afif Siraja dan menangkap pelaku tindak kekerasan yang mengakibatkan mantan aktivis HMI itu meninggal dunia,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).
Kasus kematian Afif Siraja kini menjadi perhatian luas di masyarakat Sulawesi Tengah. Publik menantikan hasil autopsi dan penyelidikan mendalam yang diharapkan dapat membuka tabir di balik kematian misterius tersebut.
Pihak keluarga menyatakan tetap optimistis bahwa kepolisian akan bekerja profesional untuk mengungkap kebenaran, sehingga keadilan bagi almarhum Afif Siraja dapat segera terwujud. ***
