Keluarga Minta Kejelasan Penyebab Kematian Afif Siraja, Polda Sulteng Sebut iPhone Korban Belum Bisa Dibuka

oleh -
oleh
IMG 20251031 WA0179
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Tjhjono saat konfrensi pers terkait perkara kematian Afif Siraja di Warkop Stafani Eks K2 bersama Polda Sulteng, Jumat (31/10/2025). FOTO : WARTASULAWESI.COM

PALU, WARTASULAWESI.COM – Kuasa hukum keluarga korban Afif Sijara, Natsir Said, SH., MH, meminta agar Polda Sulawesi Tengah memberikan kejelasan terkait penanganan perkara kematian Afif Sijara, termasuk apa penyebab pasti kematiannya.

“Keluarga ingin ada kejelasan mengenai penanganan perkara ini, apa penyebab kematian Afif sebenarnya,” ujar Natsir Said saat mendampingi keluarga korban dalam konfrensi pers di Warkop Stafani Eks K2 bersama Polda Sulteng, Jumat (31/10/2025).

Natsir juga meminta pihak Polda Sulteng untuk lebih aktif berkomunikasi dengan keluarga korban dan memberikan informasi terbaru terkait perkembangan penyidikan, termasuk soal barang bukti handphone milik korban.

“Untuk iPhone korban, apakah sudah bisa dibuka atau belum? Jika belum, kami berharap Polda bisa berkoordinasi dengan Mabes Polri agar ponsel itu bisa dibuka,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Tjhjono, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi aktif dengan keluarga korban, termasuk menyampaikan Surat Perintah Penyidikan (SP2D).

Menurut Djoko, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga unit handphone milik korban, terdiri dari dua merek Samsung dan satu iPhone.

“Dari tiga handphone korban, dua HP Samsung sudah bisa dibuka. Namun iPhone sampai hari ini belum bisa dibuka,” ungkap Kombes Djoko Tjhjono.

Djoko menjelaskan, penyidik sudah berupaya membuka iPhone tersebut dengan mengundang beberapa teknisi HP di Kota Palu, namun hingga kini belum ada yang berhasil membuka perangkat tanpa menghapus data di dalamnya.

“Sebenarnya bisa dibuka paksa, tapi semua data akan hilang. Sedangkan kita butuh data-data itu. Penyidik akan tetap berupaya membuka tanpa menghilangkan datanya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Djoko meminta kepada keluarga maupun rekan-rekan korban yang memiliki informasi tambahan agar dapat segera menghubungi dirinya atau penyidik Polda Sulteng.

“Saya harap keluarga atau teman-teman korban, kalau punya informasi yang bisa jadi petunjuk, silakan hubungi saya atau penyidik. Kami juga ingin kasus ini segera terungkap,” pintanya.

Djoko menegaskan, dalam penanganan kasus kematian Afif Sijara, Polda Sulteng bersikap transparan dan tidak menutup-nutupi apa pun.

“Kami sudah memeriksa 20 saksi, baik dari pihak keluarga maupun teman korban. Kami juga akan merasa legah jika kasus ini segera terungkap,” tegasnya.

Sementara itu, terkait hasil autopsi, Djoko menyebut bahwa hasil pemeriksaan organ tubuh korban baru bisa diketahui dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan.

“Kami sudah kirim organ tubuh korban ke Laboratorium Forensik di Makassar karena fasilitas di Polda Sulteng belum memungkinkan. Kita tunggu hasilnya bersama-sama, apa pun hasilnya nanti,” ujarnya.

Sementara Zainudin, kakak korban, menuturkan bahwa adiknya, Afif Sijara, memiliki kebiasaan yang cukup khas di rumah, yaitu selalu mengunci pintu dari dalam.

“Saya sudah 30 tahun bersama keluarga, dan almarhum selalu mengunci pintu dari dalam rumah,” ungkap Zainudin. ***