May Day dan Hari Kebebasan Pers 2026, Koalisi Jurnalis Sulteng Soroti Upah Rendah hingga Ancaman Kekerasan dan Independensi

oleh -
oleh
IMG 20260503 WA0252
Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah saat memperingati May Day dan Hari Kebebasan Pers 2026. FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Momentum peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) yang bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 dimanfaatkan Koalisi Roemah Jurnalis Sulawesi Tengah untuk menyoroti kondisi jurnalis yang dinilai masih jauh dari sejahtera.

Dalam pernyataan sikapnya, koalisi yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, IJTI Sulawesi Tengah, PFI Palu, AMSI Sulteng, JMSI Sulteng, pers mahasiswa, serta kelompok masyarakat sipil, menegaskan bahwa jurnalis merupakan pekerja profesional yang berhak mendapatkan upah layak, perlindungan kerja, dan kebebasan dalam menjalankan profesinya.

Berdasarkan survei AJI Kota Palu, mayoritas jurnalis di Sulawesi Tengah masih menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), bahkan setelah bertahun-tahun bekerja.

Kondisi ini dinilai mencerminkan ketimpangan serius antara beban kerja, risiko profesi, dan penghargaan ekonomi yang diterima pekerja media.

Selain persoalan kesejahteraan, jurnalis juga menghadapi berbagai tekanan di lapangan.

Dalam beberapa tahun terakhir, tercatat adanya intimidasi saat peliputan, intervensi terhadap ruang redaksi, hingga praktik swasensor akibat tekanan ekonomi maupun politik. Minimnya perlindungan hukum semakin memperburuk situasi tersebut.

Koalisi menilai bahwa kesejahteraan dan kebebasan pers merupakan dua hal yang tidak terpisahkan. Jurnalis yang tidak sejahtera dianggap lebih rentan terhadap tekanan, sehingga dapat memengaruhi independensi serta kualitas karya jurnalistik.

“Tanpa jurnalis yang sejahtera dan merdeka, tidak akan ada pers yang benar-benar bebas,” tegas koalisi dalam pernyataannya.

Melalui momentum ini, koalisi mendesak perusahaan media agar memenuhi hak-hak pekerja, termasuk pemberian upah layak, jaminan sosial, serta menghentikan praktik kerja yang tidak adil.

Selain itu, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga didorong untuk memperkuat perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas.

Koalisi turut mengajak seluruh insan pers untuk terus menjaga integritas dan solidaritas profesi demi terwujudnya ekosistem pers yang sehat, independen, dan bermartabat di Sulawesi Tengah. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.