PALU, WARTASULAWESI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebesar Rp 34,34 miliar ke kas daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (6/5/2025).
Pengembalian dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Sulteng, Dr. Resvi Renol kepada Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes, di ruang kerja Wakil Gubernur.
Dana tersebut telah resmi masuk kembali ke kas daerah pada hari yang sama.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulteng sebelumnya mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp76,93 miliar kepada KPU untuk menyukseskan seluruh tahapan Pilkada 2024.
Ketua KPU Sulteng menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada 2024. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga integritas dan transparansi penggunaan anggaran,” ujar Resvi Renol.
Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido juga mengapresiasi kinerja KPU, khususnya dalam pengelolaan keuangan yang dinilai tertib, efisien, dan transparan.
“Kami berterima kasih atas pengelolaan anggaran hibah yang baik. Ini menjadi contoh positif dalam tata kelola keuangan daerah,” ungkapnya.
Pengembalian sisa dana ini menjadi bukti akuntabilitas publik dan sinergi antarlembaga dalam mendukung demokrasi yang bersih dan efisien. ***