PALU, WARTASULAWESI.COM – Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU Sulteng, sudah berakhir pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 Wita.
Ketua KPU Provinsi Sulteng Risvirenol mengatakan, sampai pukul 23.59 Wita hanya tiga Paslon yang mendaftar untuk ikut kontestasi Pilkada Sulteng 2024.
Tiga Paslon yang mendaftar yakni pasang Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto Hambuako, Ahmad Ali – Abdul Karim Aljufri dan Anwar Hafid – Reny Lamadjido.
“Ke tiga pasangan itu sudah lengkap berkasnya dan suara sah dari tiga pasangan tersebut dapat memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Sulteng, Risvirenol di hadapan sejumlah awak media, Jumat dinihari (30/8/2024).
Pasangan Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto Hambuako diusung 4 parpol, yaitu PDI-Perjuangan, Hanura, Partai Ummat dan PKN dengan akumulasi suara sah sebanyak 272.089 suara.
Pasangan Ahmad Ali – Abdul Karim Aljufri diusung 8 partai dengan akumulasi suara sah sebanyak 1.062.014 suara.
Sedangkan Pasangan Anwar Hafid – Reny Lamadjido diusung 3 partai yaitu, Demokrat, PKS dan PBB dengan jumlah keseluruhan suara sah 340.299 suara.
Setelah pendaftaran berakhir, maka tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan dan penelitian persyaratan calon mulai 27 Agustus hingga 21 September 2024.
Tahapan ini merupakan tahapan terakhir sebelum memasuki penetapan bakal pasangan calon menjadi calon pada tanggal 22 September 2024. ***