Komisi B DPRD Kota Palu Dorong Percepatan PAD dan Optimalkan Investasi di KEK

oleh -
oleh
IMG 20250507 WA0001
Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli. FOTO : DOK. IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Komisi B DPRD Kota Palu mencatat sejumlah capaian dan kegiatan strategis sepanjang masa persidangan Caturwulan I Tahun Sidang 2025.

Ketua Komisi B DPRD Palu, Rusman Ramli mengatakan, persoalan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), potensi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu, serta penguatan sektor usaha mikro berbasis pertanian menjadi catatan serius terhadap kinerja Pemerintah Kota Palu.

Salah satu sorotan utama Komisi B adalah rendahnya capaian PAD Kota Palu pada triwulan pertama 2025, yang baru mencapai sekitar 16 persen dari target sebesar Rp 300 miliar.

Hal ini dibahas dalam rapat evaluasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dimana Komisi B mendorong peningkatan kinerja pemungutan pajak dan retribusi.

“Kita sampaikan secara tegas bahwa progres pendapatan harus dikejar lebih agresif agar target APBD 2025 bisa tercapai,” ujar Rusman Ramli.

Selain itu, Komisi B juga melakukan kunjungan lapangan ke kantor baru KEK Palu yang berada di wilayah Palu Utara.

Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat investor untuk menanamkan modal di Kota Palu.

“Kantor baru ini menjadi etalase pelayanan yang lebih representatif bagi investor. Harapan kita, KEK bisa lebih menggeliat dan menarik investasi nyata,” jelasnya.

Tak hanya itu, Komisi B turut mengawal pengembangan unit bisnis Perumda Kota Palu, khususnya dalam sektor produksi bawang goreng di kawasan Taipa, Kecamatan Palu Utara.

Panen yang dilakukan bersama kelompok tani binaan itu merupakan bagian dari hasil penyertaan modal senilai Rp 3 miliar kepada Perumda pada tahun 2023.

Diharapkan, Perumda dapat menjadi katalisator bagi pelaku UMKM bawang goreng agar lebih terorganisir dan mandiri.

Di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, Komisi B juga telah menginisiasi forum coffee morning bersama Dinas Pariwisata dan pelaku ekraf Kota Palu untuk menyerap aspirasi langsung dari pelaku industri.

“Ini menjadi bagian dari upaya peningkatan sektor kreatif lokal.
Terakhir, menjelang Hari Raya Idulfitri lalu, Komisi B aktif mengingatkan Dinas Tenaga Kerja agar memastikan para pelaku usaha di Kota Palu menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu kepada karyawan sesuai ketentuan pemerintah pusat,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Komisi B menegaskan bahwa pada Caturwulan II mendatang, seluruh mitra kerja di bidang keuangan dan kesejahteraan rakyat diharapkan dapat lebih maksimal dalam mencapai target program yang telah ditetapkan dalam APBD 2025.

“Setidaknya 50 persen capaian di pertengahan tahun ini harus bisa direalisasikan agar stabilitas fiskal dan layanan publik tetap terjaga,” pungkasnya. (Mh)

No More Posts Available.

No more pages to load.