JAKARTA, WARTASULAWESI.COM – Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) bertandang ke Pemprov DKI Jakarta untuk berkonsultasi mengenai sistem pengujian Emisi Baku Mutu Udara dan bagaimana penanganannya.
Rombongan Komisi III dipimpin Sony Tandra, didampingi H Zainal Abidin Ishack dan tiga orang anggotanya, masing masing HB Toripalu, Abdul Karim Aljufrie serta Muhaimin Junus, turut hadir dari OPD terkait Wahid Irawan dari Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Sulteng.
Mereka diterima oleh Kepala Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah Pemprov DKI Jakarta, Diah Ratna Ambarwati yang didampingi Kepala Sub Kelompok penataan kualitas linkungan Rahmawati dan Analis Lingkungan Pemprov DKI Mustika Pusparini.
Pertemuan berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta Jalan Mandala V No 67 Cililitan Besar Jakarta, dilaksanakan, Kamis (12/10/23).
Ada sejumlah hal yang dipertanyakan Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Sony Tandra terkait Sistem Pengujian Emisi Baku Mutu Udara. Termasuk segala hal yang menyertainya.
Pertama, adanya hilirisasi. Mengingat, Sulteng saat ini banyak investasi dan banyaknya perusahaan tambang yang berdampak pada lingkungan.
Kedua, dampak ruang terbuka hijau dan seberapa besar dampaknya dalam meredam polusi udara.
Ketiga, soal besaran PAD yang diperoleh Pemprov DKI dari pengujian laboratorium.
Keempat, apakah sudah ada Perda yang mengatur tentang kewajiban perusahaan melakukan uji laboratorium.
Mengenai beberapa pertanyaan di atas, Kepala Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah Pemprov DKI Jakarta, Diah Ratna Ambarwati menjelaskan, Pemprov DKI melakukan sejumlah terobosan yang sudah dimulai Tahun 2019.
“Kami mewajibkan kepada setiap OPD untuk bertanggung jawab masing-masing dalam menurunkan emisi udara”, ucapnya.
Pemprov DKI juga katanya, dalam menerapkan wajib uji laboratoroum, sudah menyiapkan infrastrukturnya. Misalnya bengkel-bengkel perbaikan mobil sudah dibuat dan penyebarannya cukup banyak.
Hal lain yang mengemuka pada pertemuan ini adalah soal penggunaan sianida dalam mengolah emas di salah satu perusahaan kota Palu yang dinilai bisa berdampak pada lingkungan dan beberapa masalah lainnya terkait lingkungan hidup. ***