MOROWALI, WARTASULAWESI.COM – Sejumlah karyawan kontraktor di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) melakukan aksi anarkis pada Minggu (2/3/2025).
Aksi tersebut menyebabkan kerusakan fasilitas, pembakaran kendaraan patroli, serta melukai beberapa petugas keamanan dan pekerja lainnya. PT IMIP menegaskan akan menempuh jalur hukum atas insiden ini.
Kisruh bermula dari penerapan aturan baru mengenai penggunaan bus bagi perusahaan kontraktor atau Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS) dalam mengangkut karyawan.
Aturan ini bertujuan meningkatkan keselamatan kerja dan telah disosialisasikan sejak Juli 2024. Namun, beberapa perusahaan kontraktor menolak mematuhi kebijakan tersebut, hingga akhirnya kendaraan bak terbuka dilarang masuk kawasan IMIP sejak Sabtu (1/3/2025).
Ketegangan mencapai puncaknya saat sekelompok karyawan kontraktor melakukan aksi protes yang berujung anarkis. Mereka menyerang petugas keamanan, merusak fasilitas, dan membakar sejumlah mobil patroli.
Beberapa petugas safety, security kawasan, serta seorang karyawan PT Dexin Steel Indonesia (DSI) menjadi korban pengeroyokan dalam insiden ini.
Head of Media Relations PT IMIP, Dedy Kurniawan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap aksi kekerasan tersebut.
Ia menegaskan bahwa penerapan aturan terkait transportasi karyawan kontraktor bertujuan menjaga keselamatan pekerja dan mematuhi regulasi pemerintah tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Jadi apa yang kami lakukan ini adalah upaya untuk menjaga keselamatan dan keamanan pekerja kontraktor, serta bagian dari upaya kami menegakkan aturan negara dan mematuhi regulasi pemerintah terkait K3,” ujar Dedy.
Ia juga menambahkan bahwa aturan ini telah disosialisasikan selama delapan bulan, dan sebagian besar perusahaan kontraktor telah mengganti kendaraan angkut karyawan mereka dengan bus. Namun, masih ada beberapa kontraktor yang menolak mengikuti aturan tersebut.
Selain aksi anarkis, insiden ini hampir memicu bentrokan antara karyawan kontraktor dan pekerja tenant PT QMB. Ketegangan terjadi ketika karyawan kontraktor menahan bus pengangkut karyawan PT QMB yang hendak pulang setelah shift malam.
“Kami juga menyesalkan tindakan sejumlah oknum karyawan kontraktor yang memanfaatkan situasi ricuh ini dengan melakukan pencurian aset perusahaan seperti AC, besi, kabel tembaga, dan lain-lain,” ungkap Dedy.
Saat ini, kondisi di kawasan IMIP telah kembali kondusif, dan aktivitas kerja sudah normal. Meski begitu, PT IMIP memastikan akan mengambil langkah hukum terhadap para pelaku aksi anarkis yang telah merugikan banyak pihak. ***
