PALU, WARTASULAWESI.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, Drs. H. Ma’mun Amir menerima Kepala Balai Karantina Pertanian Sulteng, Amril,S.Sos,MM, bersama Jajaran Balai Karantina bertempat di Ruang Kerja Wagub, Rabu (15/6/2022)
Dalam kesempatan itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Sulteng melaporkan terkait perkembangan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan di Sulteng.
Menurut Kepala Balai, hingga saat ini tidak ada kasus PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan di Sulteng, karena dapat mengancam peternak di Sulteng dan suplai ke Kalimantan.
“Koordinasi telah dilaksanakan dengan Pemda, Dinas terkait dan Polda Sulteng untuk pengawasan baik di pelabuhan maupun perbatasan antar provinsi, sehingga mencegah masuk ke Sulteng,” ujar Amril.
Dikatakan, untuk tindakan pencegahan sapi dan kambing yang akan masuk dan keluar Sulteng, harus melalui masa karantina selama 14 (empat belas) hari untuk tindakan pencegahan, karena Sulteng merupakan salah satu penyangga IKN sehingga perlu menjadi perhatian khusus.
Sementra Wagub Sulteng, Ma’mun Amir berharap pemda menjalankan tugas dan fungsinya (tusinya) dalam pencegahan tersebut, karena jika masuk dapat mengganggu stabilitas stok dan suplai karena Sulteng sebagai sentra penghasil daging.
“Sinergi harus terus ditingkatkan untuk kemajuan pertanian di Sulteng, guna mempersiapkan wilayah Sulawesi Tengah sebagai daerah penyangga IKN kedepan,”ujar Wagub.
Diharapkan peran Pemerintah Pusat untuk mensuppor daerah ini, sehingga dapat bertumbuh lebih cepat untuk mengejar kemajuan daerah lainnya.
Dalam audiensi itu, disampaikan juga untuk bersama mendukung Kawasan Pangan Nasional dan mendorong peningkatan ekspor komoditas pertanian serta ekspor langsung dari Sulteng tidak lagi melalui daerah lain. MH