Kajati Sulteng Terima Verifikasi Zona Integritas dari TPI Kejagung RI

oleh -
oleh
IMG 20250414 WA0213 scaled
Kajati Sulteng, Dr. Bambang Hariyanto, menerima kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) Kejaksaan Republik Indonesia pada Senin, 14 April 2025. FOTO : PENKUM KEJATI SULTENG

PALU, WARTASULAWESI.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah atau Kajati Sulteng, Dr. Bambang Hariyanto, menerima kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) Kejaksaan Republik Indonesia pada Senin, 14 April 2025.

Kunjungan yang dipimpin oleh Muhammad Naim, SH, MH itu dilakukan dalam rangka verifikasi lapangan untuk penilaian satuan kerja yang diusulkan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Dalam kegiatan yang berlangsung di kantor Kejati Sulteng, Dr. Bambang didampingi oleh Wakil Kepala Kejati Zullikar Tanjung, SH, MH, beserta jajaran para asisten.

Verifikasi ini menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kejaksaan.

Tim TPI dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah satuan kerja di Sulawesi Tengah.

Penilaian ini bertujuan memastikan bahwa instansi yang diajukan benar-benar memenuhi indikator pembangunan Zona Integritas sesuai standar dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Satuan kerja yang menjadi objek verifikasi antara lain:
• Predikat WBBM: Kejaksaan Negeri Banggai dan Kejaksaan Negeri Buol.
• Predikat WBK: Kejaksaan Negeri Palu, Kejaksaan Negeri Tojo Una-una, Kejaksaan Negeri Poso, dan Kejaksaan Negeri Banggai Laut.

Dalam sambutannya, Kepala Kejati Sulteng mengapresiasi pelaksanaan verifikasi ini dan menyatakan dukungan penuh terhadap proses tersebut.

Ia menekankan bahwa integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima adalah fondasi utama dalam membangun Zona Integritas.

“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas administratif. Ini adalah kesempatan emas untuk membuktikan bahwa jajaran Kejaksaan di Sulawesi Tengah memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai reformasi birokrasi,” ujar Dr. Bambang Hariyanto.

Ia juga berharap agar semua satuan kerja yang diusulkan dapat menunjukkan performa terbaiknya serta menjadi contoh dalam membangun institusi Kejaksaan yang modern, berintegritas, dan mendapat kepercayaan publik.

Kegiatan verifikasi ini dipandang sebagai langkah strategis yang mendukung transformasi kelembagaan Kejaksaan.

Dengan berhasilnya implementasi prinsip WBK dan WBBM, Kejaksaan diharapkan semakin efisien, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan hukum yang responsif dan terpercaya. ***