Jelang Pelaksanaan Job Fit, Mantan Birokrat Sulteng: Jangan Terjadi Jual Beli Jabatan dan ASN Sudah Dekat Pensiun Segera Diusulkan..!

oleh -
oleh
images 14
Drs. Andi Azikin Suyuti, M.Si. FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Jelang pelaksanaan Job Fit 17 April 2025, Mantan Birokrat Senior Sulteng Drs. Andi Azikin Suyuti, M.Si memberikan saran kepada Gubernur Sulteng Anwar Hafid agar jangan sampai terjadi jual beli jabatan, sehingga pejabat yang terpilih nanti benar – benar memiliki kompetensi.

Andi Azikin Suyuti mengingtakan hal ini, agar proses mutasi pejabat Eselon II melalui Job Fit nanti tidak disalahgunakan oleh orang – orang tertentu yang pada akhirnya bisa merugikan Gubernur Anwar Hafid.

“Begitu juga dengan ASN yang sudah menjelang pensiun, segera diusulkan masuk masa persiapan pensiun (MPP),” ujar Andi Azikin Suyuti via WhatsApp malam ini, Sabtu (12/04/2025).

Mantan birokrat pernah mengabdi selama 33 tahun di Pemerintahan Provinsi Sulteng ini, juga menyoroti pentingnya transparansi dan efektivitas dalam pelaksanaan mutasi pejabat.

“Mudah-mudahan tidak terjadi ‘jual beli jabatan’. Saran buat Bapak Gubernur, ASN yang tinggal 5 atau 6 bulan lagi mau pensiun sebaiknya di-MPP-kan saja sambil menunggu SK pensiun,” tulis Andi Azikin Suyuti.

Menurutnya, ASN yang sudah diajukan untuk pensiun idealnya tidak lagi diberi tanggung jawab jabatan penting.

Mantan Kepala Dinas Sosial Sulteng ini menilai, efektivitas kerja ASN menjelang pensiun menurun, karena perhatian mereka cenderung tertuju pada persiapan masa pensiun ketimbang menjalankan tugas.

“Saran ini disampaikan agar visi dan misi gubernur bisa terlaksana oleh pejabat pilihan berikutnya. Kalau tinggal 4 atau 5 bulan mau pensiun, tidak efektif lagi kinerjanya. Yang dipikirkan cari uang bekal pensiun,” tambah alumni Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung Tahun 1981 ini.

Pernyataan Andi Azikin Suyuti ini, muncul di tengah wacana job fit atau uji kesesuaian jabatan yang akan dilakukan terhadap seluruh pejabat eselon II Pemprov Sulawesi Tengah pada 17 April 2025 mendatang.

Job fit sendiri merupakan proses evaluasi yang bertujuan untuk menempatkan pejabat pada posisi yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Meski demikian, kekhawatiran tentang adanya potensi penyalahgunaan wewenang seperti praktik jual beli jabatan masih menjadi sorotan.

Oleh karena itu, Andi Azikin Suyuti mengimbau agar seleksi dilakukan secara transparan dan mengedepankan integritas, termasuk memperhatikan masa pensiun calon pejabat.

Saran dari Andi Azikin Suyuti ini, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menekankan pada profesionalitas dan akuntabilitas aparatur sipil negara, khususnya dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik dan mendukung program strategis kepala daerah. ***