PALU, WARTASULAWESI.COM – Terkait perubahan susunan Direksi, Komisaris dan pemegang saham PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) tahun 2025 mendapat perhatian masyarakat Sulteng.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng menegaskan, bahwa proses perubahan pengurus saat ini masih dalam tahap Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) oleh OJK Pusat.
“Pengurus baru harus diajukan ke OJK untuk mengikuti uji PKK. Setelah mendapat persetujuan, barulah dilakukan RUPS pengangkatan dan pendaftaran ke Kemenkumham,” ujar Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra, Sabtu (10/5/2025).
Bonny juga menambahkan bahwa hingga kini belum ada hasil final dari proses PKK.
“Masih dalam proses di OJK Pusat. Kita tunggu saja ya, mas,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar keputusan dari Kementrian Hukum terkait perubahan anggaran dasar dan susunan pengurus Bank Sulteng melalui Keputusan Nomor AHU-0005246.AH.01.02.Tahun 2025, tertanggal 31 Januari 2025.
Dalam dokumen tersebut, Bank Sulteng menetapkan jajaran direksi sebagai berikut: Ramiyatie (Direktur Utama), Firman Syah, Judy Koagow, Muhammad Abduh Bundung dan Myrna Rianasari sebagai Direktur.
Sementara di posisi komisaris, terdapat nama Mohamad Irwan (Komisaris Utama Non-Independen), Max Kembuan (Komisaris Non-Independen), serta dua komisaris independen yakni James Adolf Nelson Rompas dan Novi Ventje Berti Kaligis.
Komposisi direksi dan komisaris tersebut, mendapat tanggapan pihal Bank Sulteng.
Melalui Bagian Humas Corporate Secretary, Moh Abduh Borman menyatakan bahwa hingga saat ini, struktur resmi jajaran Direksi masih dipimpin oleh Hj. Ramiyatie sebagai Direktur Utama, didampingi oleh Myrna Rianasari (Direktur Bisnis) dan Judy Koagow (Direktur Kepatuhan). Sementara itu, posisi Direktur Operasional masih kosong dan dalam proses pengisian.
Dua nama internal yang kini menjabat sebagai pimpinan divisi, yaitu Muhammad Abduh Bundung dan Firmansyah Azis, telah ditetapkan sebagai calon Direktur dan masih menunggu proses selanjutnya.
Di jajaran komisaris, Novi Ventje Berti Kaligis tercatat aktif sebagai Komisaris Independen.
Sedangkan tiga lainnya, yaitu Mohamad Irwan, Max Kembuan dan James Adolf Nelson Rompas, telah ditetapkan sebagai calon Komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024 dan RUPS Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Januari 2025.
“Hasil keputusan RUPS tersebut telah disampaikan kepada OJK untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi ini kami sampaikan sebagai bentuk transparansi perusahaan kepada publik,” ujar Abduh Borman.
Bank Sulteng juga mengonfirmasi data terbaru pemegang saham, dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tercatat sebagai pemegang saham mayoritas, disusul oleh PT Mega Corpora dan sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Sulteng.
OJK Sulteng menegaskan bahwa setiap perubahan pengurus di industri jasa keuangan, termasuk sektor perbankan, harus melalui proses uji PKK guna memastikan integritas dan kompetensi calon pengurus sebelum menjabat secara resmi. ***
