PALU, WARTASULAWESI.COM – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Mohammad Arus Abd Karim memimpin rapat gabungan komisi guna membahas hasil perumusan masalah dari rapat komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing – masing sekaligus ingin mendengarkan pendapat anggota komisi masing-masing yang masih ada masukan lain, Kamis (24/11/2022).
Anggota DPRD Sulteng H. Suryanto, SH., MH dalam kesempatan itu menyampaikansebaiknya hasil rapat masing-masing komisi dirangkum menjadi keputusan DPRD yang akan dibahas di APBD tahun 2023 dan hasil dari masing-masing komisi disusun sekretarian menjadi keputusan DPRD.
Selanjutnya, tiap – tiap komisi melaporkan perkembangan pembahasan di tiap-tiap komisi untuk lebih terinci dan diberikan laporan masing – masing untuk diserahkan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Sulteng.
Setelah itu, masing – masing komisi menyerahkan hasil kerja rumusan komisi yang diserahkan oleh perwakilan tiap masing – masing komisi.
Komisi I diserahkan Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., MH, Komisi II diserahkan H. Suryanto, SH.,MH, Komisi III diserahkan Huisman Brant Toripalu dan Komisi IV diserahkan Moh. Faizal Lahadja,SE.
Dengan diserahkannya hasil kerja rumusan tiap – tiap komisi, maka rapat gabungan komisi itu lalu ditutup oleh Wakil Ketua I H.M Arus Abdul Karim. ***