PALU, WARTASULAWESI.COM – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, mengambil langkah tegas dalam menata ulang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sulteng.
Gubernur Anwar Hafid membekukan sementara PT Pembangunan Sulteng dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang digelar Rabu (25/6/2025).
Keputusan membekukan sementara seluruh aktivitas perusahaan demi mendorong reformasi menyeluruh perusahaan milik daerah itu.
Langkah tersebut diambil sebagai respons atas evaluasi kinerja PT Pembangunan Sulteng yang dinilai belum optimal dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan dan fiskal daerah.
“Sulawesi Tengah memiliki potensi besar, mulai dari sumber daya alam, pariwisata hingga industri pengolahan. Namun, peran PT Pembangunan Sulteng sejauh ini belum maksimal. Karena itu perlu dilakukan pembenahan total,” tegas Gubernur Anwar Hafid saat memimpin rapat di ruang kerjanya.
Gubernur menekankan bahwa pemerintah provinsi ingin menjadikan PT Pembangunan Sulteng sebagai BUMD yang kuat, profesional dan dikelola secara modern.
Penataan akan dimulai dari pembenahan struktur manajemen, evaluasi core business, hingga rekrutmen SDM yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya.
Sebagai pemegang saham pengendali, Pemprov bersama Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Beringin sepakat bahwa pembekuan ini merupakan fase transisi strategis.
Fokus utama saat ini adalah menyelesaikan pertanggungjawaban pengurus lama dan membuka jalan bagi struktur baru yang lebih responsif terhadap tantangan pembangunan.
RUPS tersebut turut dihadiri KPN Beringin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulteng Dr. H. Rudi Dewanto, SE, MM, Kepala Biro Hukum Adiman, SH, M.Si, Kabag Perekonomian Farida Karim, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian dari Biro Administrasi Pimpinan Arif, serta Notaris Diah Tri Purwantini, SH, M.Kn. Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris PT Pembangunan Sulteng juga hadir lengkap.
Langkah pembekuan ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Anwar Hafid untuk menjadikan setiap BUMD sebagai penggerak ekonomi daerah yang nyata.
“Kita ingin BUMD hadir sebagai solusi, bukan beban. Penataan ini harus jadi titik balik menuju perusahaan yang profesional, akuntabel, dan mampu mendorong kesejahteraan rakyat,” pungkas Gubernur. ***
