Gakum Sulawesi Didesak Segera Tangkap Para Pelaku PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parmout..!

oleh -
oleh
PETI di Desa Lobu
Inilah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parmout). FOTO : IST

PALU, WARTASULAWESI.COM – Gakkum LHK Sulawesi diminta segera tangkap para pelaku dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parmout).

Desakan itu disampaikan tokoh pemuda Kabupaten Parmout, Fahriyanto pada Jumat (24/5/2024).

Fahriyanto menyatakan pihaknya sebelumnya juga telah meminta pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, Polres Parmout dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parmout untuk menertibkan PETI di Lobu dan memproses para pelaku termasuk oknum aparat yang diduga terlibat dan mem-Back Up kegiatan illegal itu.

Namun, sayangnya sampai saat ini belum ada tindakan dari aparat kepolisian baik Polda maupun Polres Parmout untuk menertibkan PETI di Desa Lobu tersebut.

“Upaya kita sudah cukup lumayan mendesak aparat, tapi sampai hari ini yang kami tahu belum ada sikap dan tindakan tegas,” katanya.

Oleh sebab itu, dia mendesak pihak Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) LHK Sulawesi menindak tegas para perusak hutan dan lingkungan di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Kalau data-data foto dan video yang kami lihat, kami jadi prihatin dengan kondisi hutan yang ada di sana akibat maraknya dugaan aktivitas tambang ilegal,” ujar Fahri sapaan Fahriyanto.

Ia berharap agar pihak Gakkum LHK Sulawesi melakukan operasi penertiban dan mengusut pihak-pihak yang terlibat di dalam aktivitas PETI di sejumlah lokasi di Desa Lobu, Kecamatan Moutong.

Sebab, jika kegiatan itu dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan akan mengakibatkan kerusakan hutan dan memicu bencana banjir wilayah tersebut.

Selain itu, lanjut Fahri, aktivitas PETI bisa menimbulkan korban jiwa lantaran pengerjaannya tidak dilakukan dengan kaidah-kaidah pertambangan yang ramah lingkungan.

“Jelas PETI itu illegal, membahayakan pekerja. Apalagi di Lobu itu, sudah pernah jatuh korban jiwa,” katanya.

Fahri juga mengemukakan mengai dampak berbahayanya aktivitas PETI dimana hutan dan lingkungan rusak juga memakan korban jiwa, seperti di beberapa tempat. Di antaranya di Desa Lobu itu sendiri dan Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo sudah menewaskan pekerja.

“Masih belum hilang ingatan kita peristiwa di Buranga memakan korban jiwa akibat longsor di lokasi tambang emas ilegal,” jelas Fahri.

Diketahui, informasi yang dihimpun tim media menyebut, para pelaku dan pemilik dengan dugaan PETI di Lobu inisial JM, AE, JL, SN, HD, PL, dan HB adalah para pemain PETI sekaligus juga pemilik alat berat.

Di Nasalane ada 8 unit alat berat. 5 unit diduga milik JL, dan 3 unit yang belum diketahui siapa pemiliknya. Sementara di Bengka 4 unit diduga milik SM.

Kemudian, di lokasi Lemo belum diketahui jumlah alat berat diduga pemiliknya JM dan AE. Sedangkan alat berat yang saat ini bekerja di lokasi Bengka milik HB.

PETI LOBU MASIH BEKERJA, POLDA SULTENG HANYA BUNGKAM

PETI di Desa Lobu Kabupaten Parigi Moutong hingga saat ini diduga masih terus beraktivitas.

PETI tersebut belum mendapat perhatian khusus oleh pihak kepolisian baik Polda maupun Parmout.

Bahkan pekan kemarin, tim media sudah mengonfirmasi pihak Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari.

Konfirmasi pertama masih dijawab oleh Kompol Sugeng dengan menyatakan akan memerintahkan Satuan Kerja (Satker) jika ada oknum aparat yang terlibat di PETI Lobu.

“Kami sampaikan Satker terkait, apabila ada dugaan keterlibatan oknum pasti akan dilkkn penindakan sesuai aturan hukum yg berlaku,” ujar Kompol Sugeng, Jumat (17/5/2024).

Namun, setelah konfirmasi berikutnya, Kompol Sugeng sudah tidak lagi menjawab pertanyaan dari tim media.

Informasi yang dihimpun hingga saat ini, PETI di sejumlah lokasi di Lobu masih terus beraktivitas, bahkan ada yang bekerja malam hari guna menghindari pemantauan.

Oleh sebab itu, Polda Sulteng diminta  jangan ‘tutup mata’ terhadap aktivitas  PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupatan Parigi Moutong, Sulteng.

Hal itu dikemukakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Kemendirian Nasional (JAMAN) Sulteng, Rivaldi kepada wartawan di Palu, Senin (20/05/2024).

“Jangan ‘Tutup Mata’ melihat maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal di semua wilayah Sulteng khususnya yang ada di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Rival.

Menurutnya, kegiatan PETI di Desa Lobu jika terus-menerus dibiarkan bisa menumbulkan bencana di Desa Lobu, karena aktivitas penggalian material emas itu dilakukan dibantaran sungai dan menggali gunung di dekat sungai.

Olehnya, Rivaldi mendesak Polda Sulteng untuk segela melakukan penertiban terhadap PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong sebelum terjadi bencana yang tidak diinginkan, karena dimana-mana biasanya aktivitas illegal selalu menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Jangan nanti sudah terjadi bencana yang menimbulkan korban jiwa, baru pihak kepolisian turun melakukan penindakan,” katanya.

Rivaldi mendesak dari sekarang Polda sudah harus melakukan penertiban, karena aktivitas pertambangan ilegal itu sudah diketahui banyak orang.

“Dan telah beberapa kali dimuat di media,” jelas Rivaldi.

Terkait dengan dugaan adanya keterlibatan aparat dalam PETI di Desa Lobu itu, Revaldi juga meminta agar pihak Propam Polda Sulteng menindak tegas jika benar ada aparat yang mem-back up kegiatan ilegal itu.

Dengan adanya tindakan tegas terhadap oknum-oknum aparat yang terlibat PETI, maka hal itu bisa menjadi warning bagi oknum aparat lainnya agar tidak main-main dengan menjadi beking kegiatan aktivitas pertambangan ilegal di mana pun di wilayah Sulteng.

“Tindakan tegas dari Propam Polda Sulteng apabila benar ada oknum aparat yang terlibat sebagai beking PETI, akan menjadi perhatian bagi aparat lainnya untuk tidak melakukan hal itu lagi kedepannya,” tandasnya.

Seperti diketahui, aktivitas PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulteng kini sudah menjadi sorotan, karena diduga melibatkan sejumlah pihak, termasuk dugaan adanya oknum aparat yang melindungi pelaku aktivitas PETI di Desa Lobu itu.

Informasi terbaru yang dihimpun, saat ini para pelaku PETI sedang berhenti beraktivitas guna menghindari adanya penertiban.

Sumber tim media yang namanya dirahasiakan menduga, ada okum aparat Polres Parigi Moutong yang menghimbau agar para pelaku PETI dan pemilik alat berat menyembunyikan alat berat mereka untuk sementara.

“Disuruh berhenti dulu sementara waktu. Excavator disuruh sembunyikan di tempat aman,” ungkap sumber.

Diketahui, di lokasi Bengka ada dua hingga empat unit excavator yang diduga milk HB melakukan aktivitas ilegal dengan mengeruk material.

Sumber tim media menyampaikan adanya aktivitas PETI alias tambang emas ilegal di Desa Lobu dan di beberapa titik lokasi lainnya diantaranya Lemo, Bengka, Tagena dan Nasalane.***

No More Posts Available.

No more pages to load.