PALU, WARTASULAWESI.COM – Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Nelson Matubun mengakui bahwa bantuan satu unit combine harvester (alat panen padi) yang menjadi sorotan publik di Kecamatan Balasana, Kabupaten Donggala dari dukungan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) salah satu Anggota DPRD Provinsi Sulteng dari daerah pemilihan Donggala–Sigi.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulteng, Nelson Matubun, dalam keterangannya kepada media, Sabtu (10/5/2025).
“Bantuan tersebut memang dialokasikan melalui Pokir Anggota DPRD Provinsi Sulteng, karena anggaran reguler dinas sangat terbatas untuk pengadaan alat berat seperti combine harvester,” kata Nelson.
Nelson menjelaskan, dalam mekanisme Pokir, anggota legislatif mengusulkan program berdasarkan aspirasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh dinas teknis.
Dalam hal ini, bantuan tersebut ditujukan untuk kelompok tani yang telah melalui proses administrasi sesuai SOP.
“Setiap kelompok penerima wajib mengajukan proposal lengkap dengan tanda tangan Ketua Kelompok, Kepala Desa, penyuluh pertanian, dan Kepala BPP. Ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” lanjutnya.
Namun, polemik mencuat setelah informasi beredar bahwa alat pertanian yang diberikan justru tidak diterima oleh kelompok tani, melainkan diduga diperjualbelikan kepada oknum yang mengaku telah membayar.
“Kami sudah dengar kabar itu. Secara administrasi lengkap, tapi kalau ada penyimpangan di lapangan, tentu perlu klarifikasi dari ketua kelompok. Karena yang bertanggung jawab langsung adalah penerima bantuan,” tegas Nelson.
Dinas mengaku siap bila dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum, mengingat kasus ini telah dilaporkan ke Kejaksaan.
“Jika ada panggilan dari Kejaksaan, kami siap memberikan keterangan dan menyerahkan dokumen terkait,” ujar Nelson.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa Anggota DPRD Sulteng yang mengusulkan bantuan melalui jalur Pokir tersebut berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan merupakan wakil rakyat dari Dapil Donggala–Sigi.
Meski begitu, pihak dinas enggan menyebut nama secara terbuka karena menilai hal itu berada di luar kewenangan teknis mereka.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah warga dan tokoh di Kecamatan Balasana melaporkan dugaan penyimpangan distribusi bantuan tahun 2023 tersebut ke aparat penegak hukum.
Isu ini kini menjadi perhatian publik dan tengah dalam penelusuran pihak penegak hukum. ***








