PALU, WARTASULAWESI.COM – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Tengah, Rahmawati, angkat suara terkait dugaan penjualan combine harvester alat mesin pemanen padi yang disebut-sebut bersumber dari dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota Fraksi PKB DPRD Sulteng.
Kepada media ini, Rahmawati mengaku belum mengetahui secara pasti kebenaran informasi tersebut.
“Terkait masalah ini saya masih sebatas tahu dari berita. Entah ini benar atau tidak, apakah benar anggota fraksi PKB yang terlibat, saya belum tahu persis kebenarannya. Saya akan mencoba memanggil yang bersangkutan,” ujarnya singkat pada Kamis (15/5/2025).
Sebelumnya Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Nelson Matubun, membenarkan bahwa bantuan satu unit combine harvester yang kini menjadi sorotan di Kecamatan Balasana, Kabupaten Donggala, berasal dari dukungan anggaran Pokir salah satu anggota DPRD Provinsi Sulteng dari daerah pemilihan Donggala–Sigi.
“Bantuan tersebut memang dialokasikan melalui Pokir Anggota DPRD Provinsi Sulteng, karena anggaran reguler dinas sangat terbatas untuk pengadaan alat berat seperti combine harvester,” ungkap Nelson.
Nelson menjelaskan bahwa dalam skema Pokir, anggota DPRD mengusulkan program berdasarkan aspirasi masyarakat, yang kemudian diproses secara teknis oleh dinas terkait.
Dalam hal ini, kelompok tani penerima bantuan telah menjalani prosedur administrasi sesuai standar operasional.
“Setiap kelompok penerima wajib mengajukan proposal lengkap dengan tanda tangan Ketua Kelompok, Kepala Desa, penyuluh pertanian, dan Kepala BPP. Ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” jelasnya.
Namun, masalah muncul ketika beredar informasi bahwa alat pertanian tersebut justru tidak diterima oleh kelompok tani penerima, melainkan diduga diperjualbelikan kepada pihak lain yang mengaku telah membayar.
“Secara administrasi memang lengkap. Tapi kalau ada penyimpangan di lapangan, tentu perlu klarifikasi dari ketua kelompok. Karena yang bertanggung jawab langsung adalah penerima bantuan,” tegas Nelson.
Dia menambahkan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum, mengingat kasus ini telah dilaporkan ke Kejaksaan.
“Jika ada panggilan dari Kejaksaan, kami siap memberikan keterangan dan menyerahkan dokumen terkait,” tegas Nelson.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa anggota DPRD Sulteng yang mengusulkan bantuan melalui jalur Pokir tersebut berasal dari Fraksi PKB dan merupakan wakil rakyat dari Dapil Donggala–Sigi.
Namun, pihak dinas enggan menyebut nama secara terbuka karena menilai hal tersebut bukan kewenangan mereka.
Untuk diketahui, sejumlah warga dan tokoh masyarakat Kecamatan Balasana telah melaporkan dugaan penyimpangan distribusi bantuan alat pertanian tahun 2023 ke aparat penegak hukum.
Kasus ini kini tengah dalam penelusuran pihak berwenang dan menjadi perhatian publik. ***
