DPRD Sulteng Tetapkan AKD, Inilah Nama – Nama Ketua Komisi dan AKD Lainnya..!

oleh -
oleh
IMG 20241129 WA0269
Ketua DPRD Provinsi Sulteng H.Mohammad Arus Abdul Karim saat memimpin Rapat Paripurna ini Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng Gedung Wanita Bidarawasia Provinsi Sulteng, Jumat (29/11/2024). FOTO : HUMPRO DPRD SULTENG/ZAINAL

PALU, WARTASULAWESI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah atau DPRD Sulteng Menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kesatu Tahun Kesatu Dengan Agenda Pemilihan/Penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Rapat Paripurna ini Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng Gedung Wanita Bidarawasia Provinsi Sulteng, Jumat (29/11/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sulteng H.Mohammad Arus Abdul Karim didamping Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulteng Aristan.S.Pt, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulteng Syarifudin.SH, dan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulteng H.Ambo Dalle

Paripurna ini juga dihadiri Para Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Sekertaris Dewan Provinsi Sulteng Siti Rachmi Amir Singi.S.Sos.M.Si, Para Pejabat Struktural dan Fungsional Sekertariat Dewan Provinsi Sulteng, Para Tenaga Ahli DPRD Provinsi Sulteng, dan tamu undangan lainnya.

Pimpinan rapat membukan rapat paripurna secara resmi dan terbuka untuk umum, dan selanjutnya pimpinan rapat menyampaikan bahwa berdasarkan surat keputusan Ketua DPRD Provinsi Sulteng No.160/2194/DPRD pada tanggal 29 Oktober 2024 perihal permintaan usulan nama alat kelengkapan DPRD Provinsi Sulteng yang ditujukan kepada fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulteng masa jabatan tahun 2024-2029, maka pimpinan rapat memberikan kesempatan untuk Sekertaris Dewan Provinsi Sulteng untuk membacakan pengumuman komposisi alat kelengkapan dewan (AKD).

Berdasarkan hasil keputusan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulteng masa jabatan tahun 2024-2029, dengan melalui musyawarah mufakat bersama, maka Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Provinsi Sulteng telah terbentuk yakni :

1. Komisi I DPRD Provinsi Sulteng Bidang Pemerintahan,Politik,Hukum,Keamanan, dan Hak Asasi Manusia, Menetapkan Ketua Komisi I Dr. Ir. Bartolemus Tandigala, Wakil Ketua Komisi I Ir. Elisa Bunga Allo dan Sekertaris Komisi I Samiun L.Agi.S.Ag

2. Komisi II DPRD Provinsi Sulteng Bidang Ekonomi dan Keuangan, Menetapkan Ketua Komisi II Yus Mangun.SE, Wakil Ketua Komisi II Sonny Tandra.ST, dan Sekertaris Komisi II Ronald Gulla.ST

3. Komisi III DPRD Provinsi Sulteng Bidang Pembangunan, Menetapkan Ketua Komisi III Arnila Hi.Moh.Ali, Wakil Ketua Komisi III H. Zainal Abidin Ishak dan Sekertaris Komisi III Muhammad Safri.S.Pd.M.Si

4. Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng Bidang Kesejahteraan Rakyat, Menetapkan Ketua Komisi IV H.Moh. Hidayat Pakamundi.SE, Wakil Ketua Komisi IV Hj.Zalzulmida A.Djanggola.SH.CN, dan Sekertaris Komisi IV Hj.Wiwik Jumatul Rofiā€™ah.S.Ag.MH

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulteng, menetapkan Dra.Hj.Sri Indraningsih Lalusu.MBA selaku Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulteng dan Dandy Adhi Prabowo selaku Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulteng.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulteng menetapkan Ir.H.Musliman.MM selaku Ketua BK DPRD Provinsi Sulteng, dan Drs.H.Suardi selaku Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Sulteng.

Pimpinan rapat kembali menyampaikan bahwa setelah ditetapkanya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Provinsi Sulteng, maka rapat paripurna penetapan AKD dinyatakan selesai. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.