DPRD Sulteng Gelar Sosialisasi Raperda Ketenagakerjaan di Morowali

oleh -
oleh
IMG 20241026 WA0138
Kegiatan sosialisasi Raperda di Aula Hotel Surya Jl. Trans Sulawesi, Bente Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali Jumat (25/10/2024). FOTO : HUMPRO DPRD SULTENG/M. IKHSAN

MOROWALI, WARTASULAWESI.COM – DPRD Sulteng menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Sulteng tentang Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hotel Surya Jl. Trans Sulawesi, Bente Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali Jumat (25/10/2024).

Sosialisasi tersebut dibuka Sekretaris Daerah, H. Abdul Wahid Hasan dan dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dapil Morowali Utara Rauf, Asisten I, Ir.Moh. Rizal Badudin, Kemenkumham, Sudirman, S.Dg, S.H, Dinas Nakertrans, Moh Saleh Ganal serta tenaga kerja dari beberapa perusahaan dan pengusaha yang ada di Morowali.

Dalam pembukaan ini, Pj Sekda mengatakan ketenagakerjaan adalah hal yang berhubungan dengan tenaga kerja baik sebelum, selama maupun setelah masa kerja.

Ketenagakerjaan juga mencakup hubungan antara tenaga kerja dan pengusaha serta pengaturan terkait hak dan kewajiban pekerja.

Tujuan hukum ketenagakerjaan bertujuan melindungi hak-hak pekerja, menjamin kesejahteraan pekerjaan pekerja dan keluarga, mewujudkan keadilan sosial dalam perburuhan serta mengatur hubungan antara pekerja dan pengusaha.

Pada kesempatan ini, Anggota DPRD Sulteng Rauf juga menyampaikan agar dapat memberikan masukan dan apa saja kekurangan – kekurangan yang penting perlu dimasukan kemudian mengakomodir kepentingan, tetapi tidak melanggar hukum dan aturan – aturan yang sifatnya penting, untuk kemudian dijadikan bahan pemikiran atau tambahan – tambahan dalam Raperda.

Sementara serikat pekerja bernarap, agar bisa menciptakan ide-ide buah pikiran secara khusus tentang Rancangan Peraturan Daerah Ketenagakerjaan untuk melindungi masyarakat terutama buruh tanpa menganut undang – undang yang sudah ada.

Secara pribadi Rauf dan atas nama Instansi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengucapkan terima kasih atas kesempatan semua undangan yang hadir dalam sosialisasi itu.

“Soialisasi Raperda ini, merupakan bentuk rasa tanggung kami dalam mendukung kegiatan kepemerintahan, kemasyarakatan khususnya dalam bidang ketenagakerjaan,” tandasnya. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.