PALU, WARTASULAWESI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu tengah mempercepat pembahasan dua dokumen penting, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2024.
Kedua agenda tersebut ditargetkan rampung paling lambat 22 Mei 2025, sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Muhlis A Uca, usai rapat bersama pihak eksekutif pada Senin (5/5/2025).
Muhlis menegaskan bahwa pembahasan sudah masuk dalam agenda resmi legislatif dan berjalan sesuai waktu yang ditentukan.
“Ada dua dokumen pokok yang saat ini sedang dibahas, yaitu RPJMD dan LKPJ Wali Kota tahun 2024. Sesuai surat edaran dari Mendagri, paling lambat tanggal 22 Mei sudah harus tuntas,” jelas Muhlis.
Ia menyebutkan, dokumen LKPJ telah diterima DPRD, namun masih ada beberapa kelengkapan administratif yang sedang diproses oleh sekretariat.
“Insya Allah, dalam satu hingga dua hari ke depan dokumennya sudah lengkap. Kemarin memang ada yang belum rampung, tapi sekarang sedang dalam proses,” ujarnya.
Muhlis juga membantah anggapan bahwa pembahasan LKPJ dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan waktu minimal satu bulan setelah dokumen diterima DPRD.
“Kalau dihitung-hitung dari waktu dokumen kami terima, semua masih sesuai jadwal. Tidak ada yang dipaksakan,” tegasnya.
Saat ini DPRD Kota Palu membagi fokus kerja melalui dua panitia khusus (pansus) yang bekerja paralel, yakni Pansus LKPJ dan Pansus RPJMD, guna memastikan penyelesaian tepat waktu tanpa mengabaikan substansi pembahasan. ***







